Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor STR/216/III/KEP/2025, tanggal 19 Maret 2025. Ia menekankan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa di lingkungan organisasi Polri, mutasi merupakan bagian dari sistem pembinaan karier dan penyegaran organisasi, guna menjaga institusi agar tetap dinamis dan responsif terhadap perkembangan tugas.
“Mutasi bukan semata-mata pergantian jabatan, tetapi amanah dari Allah swt Tuhan YME dan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk menjalankan tanggung jawab yang lebih besar. Kami berharap kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan, ” tegas AKBP Zulkarnain.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kompol Sidik selaku pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas di Polres Sumbawa Barat. “Terima kasih atas pengabdiannya sebagai Wakapolres telah banyak memberikan warna dalam tugas pembinaan terhadap personil maupun tugas – tugas lain untuk kemajuan Polres Sumbawa Barat, selanjutnya saya ucapkan selamat atas promosi jabatan sebagai Wakapolres Lombok Timur, dengan pengalaman tugas di Polres Sumbawa Barat tentunya akan lebih sukses di tempat tugas yang baru,” tutur Kapolres.