Pangandaran Obormerahnews.com– Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyampaikan ekspose transparansi program dan kegiatan Pemerintah Daerah Pangandaran, di Ballroom Hotel Laut Biru Pangandaran,, seorang Kepala desa asal desa Cigugur mengajukan pertanyaan ke Bupati Pangandaran.
Baca juga: Kadisdukcapil Ciamis Klarifikasi Dugaan Akta Kelahiran Palsu
Usai memaparkan capaian kerja tahun 2023, Bupati Jeje memang memberi kesempatan kepada Kepala desa (Kades) untuk bertanya. Lalu, seorang Kades Cigugur langsung mengangkat tangan dan bertanya.
Pak Bupati apakah insentif desa akan dibayarkan atau tidak. Sudah 28 bulan tidak dibayarkan. Pami bade dibayar bade diantosan pami moal nya entos we?” tanya seorang Kades itu ke Bupati Jeje, Rabu 06 Desember 2023
Bupati Jeje terlihat tersenyum dengan pertanyaan itu, Ia menjawab sebetulnya tidak ada kewajiban yang mengikat daerah untuk membayar silpa.
Tetapi, Jeje menjelaskan kita pangandaran sebagai daerah yang memahami penguatan desa itu berada pada kesejahtraan perangkat desa maka diberikan. Jadi tunjangan perangkat ini hanya ada di pangandaran, nah tentu berjalan dan sebagainya maka jawabanya ada di portifolio yang delapan item tersebut,” kata bupati Jeje
Baca juga: Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M
Kades yang bertanya tersebut, ingin benar-benar memastikan ke Bupati Jeje bahwa pembayaran insentif itu tidak akan dibayarkan.(Riz)**