“Untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri pengendara terutama pengendara kendaraan roda dua ( sepeda motor) agar selalu menggunakan helm pengaman termasuk yang dibonceng, melengkapi persyaratan administrasi kendaraan maupun pengendara serta perhatikan kelengkapan teknis kendaraan, sehingga keamanan dan kenyamanan berlalulintas tetap terjaga”, pungkasnya.(Red)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.