Kab Tasik Obormerahnews.com-Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dinilai tidak bernyali dan tutup mata untuk menyelesaikan temuan di desa-desa.
Baca juga: Kajari Kab Tasikmalaya Ingatkan Kades Hati-Hati Merencanakan Penggunaan Dana Desa
Pasalnya transparansi dan keseriusan Inspektorat banyak yang tidak tuntas dan hanya berhenti di atas kertas
Padahal ada beberapa desa yang diduga tersangkut temuan Inspektorat seperti desa Parakanhonje Kecamatan Bantarkalong belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana ke kas daerah sebesar Rp230 juta
Fakta ini membuat Dedi Supriadi, salah satu pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya merasa kecewa atas kinerja Inspektorat Kab Tasikmalaya
“Saya merasa aneh dan kecewa. Inspektorat seolah-olah tutup mata, padahal temuan ini bukan angka kecil. Rakyat desa butuh kejelasan, butuh pembangunan. Uang ini milik mereka!” tegas Dedi, Sabtu (21/12/2024)
Dedi menambahkan bahwa kerugian ini semestinya menjadi alarm keras bagi Aparat Penegak Hukum (APH). “Sudah jelas ada hitungan kerugian negara sebesar Rp230 juta, tapi mengapa belum ada tindakan hukum? Apa kita akan diam membiarkan anggaran negara lenyap begitu saja?” Ungkap Dedi
Kata Dedi, pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya justru terkesan bungkam dan melepas tanggungjawab dan hanya memilih memberi jawaban diplomatis.
“Saya pernah melaporkan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciawi namun tidak ada tindaklanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Obormerahnews.com mencoba menghubungi pejabat Inspektorat Kab Tasikmalaya. Namun tidak ada jawaban. Keheningan ini semakin menambah kecurigaan publik. Di luar gedung, suara-suara sumbang mulai bergema, mempertanyakan transparansi dan keseriusan Inspektorat Kab Tasikmalaya.(Tim)**