Kab Tasik Obormerahnews.com– Inspektorat Kab Tasikmalaya dinilai tidak bernyali dan masih tebang pilih untuk menyelesaikan temuan di Dinas-dinas dan kecamatan ketimbang desa.
Baca juga: Giri Pribadi Banjir Dukungan Para Kades di Kab Tasik untuk Nyalon Bupati di 2024
Pasalnya untuk kasus-kasus yang melibatkan desa cepat diproses, namun untuk temuan perkara yang melibatkan dinas dan kecamatan lambat diusut
Hal itu dijelaskan Ketua DPK Apdesi Jatiwaras Adv Alfie Akhmad Sadan Hariri, SE.SH.MH kepada Obormerahnews.com, Senin (25/3/2024)
Menurut Alfie, pada dinas-dinas tersebut banyak ditemui pelanggaran, namun diibaratkan seperti kumang atau kerang begitu lamban dalam berjalan, namun kalau ada temuan di desa langsung diusut
“Ari ka desa sok sarorongot padahal kan aya tupoksi, edukasi dan pembinaan, aya masalah kakarek rame,” ucap Alfie
Tugas inspektorat, Kata Alfie, adalah membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
“Kan ada monitoring dan evaluasi, baru pemeriksaan, kapan monitoring dan pemeriksaan itu dilakukan ke kecamatan?,” tambah Alfie
Alfir mencontohkan, kalau desa mau minta tandatangan proposal saja harus ada salam tempel kepada Kecamatan
Terus tanya sama camat-camat, kapan beliau (Camat) mengadakan pembinaan terhadap desa desa, coba tanya masing masing camat?
Baca juga: DPMD Kabupaten Sumbawa Barat Sabet Juara 1 Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi NTB
“Saya meminta kepada Bupati Ade Sugianto, tolong evaluasi kinerja Inspektorat Kab Tasikmalaya, Karena masih tebang pilih ke desa,”pungkasnya.(RD)**