Ketua umum forum mahasiswa Kabupaten tasikmalaya (FORMAKATA) Bayu Aprilansyah menyayangkan pada momentum pemilihan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ada oknum ASN secara terang-terangan menunjukan ketidak netralanya
“ni sangat jelas tindakan melawan hukum dan harus segera di tindak dan di berikan sanksi agar mendapat efek jera atas tindakannya,” bebernya
Maka, kata Bayu, kami Forum mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan audiensi untuk memperjelas siapa oknum ASN yang secara terang-terangan melakukan atau memberi izin untuk memasag baliho salah satu paslon menggunakan mobil dinas tersebut.
Bayu berjanji akan segera buat laporan atas kejadian tersebut agar segera di tindak oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan pengawas Pemilu.