Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Obor Merah
    Subscribe
    • Home
    • NASIONAL

      Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

      Maret 22, 2025

      Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

      Maret 20, 2025

      Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

      Maret 19, 2025

      Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Timah

      Maret 6, 2025

      Isi Surat Megawati untuk Kepala Daerah PDIP, Tunda Ikut Retret usai Hasto Ditahan

      Februari 21, 2025
    • JAWA BARAT

      Ringkasan APBD Kab Pangandaran 2025

      April 16, 2025

      Tanggapi Soal Tudingan Pemalsuan Surat Kedinasan, Wabup Cecep Nurul Yakin Mengaku Hanya Monitoring Agar Camat & Kades Netral

      April 12, 2025

      Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program ‘Nyaah Ka Sepuh’, Viman: Mereka Butuh Perhatian

      April 12, 2025

      Heboh Foto Mobil Dinas PUPR di Kab Tasikmalaya Diduga Angkut Baliho Milik Paslon 03, Formakata Siap Laporkan Ke Bawaslu

      April 10, 2025

      Mantan Persiban Tahun 80-an Gelar Pertandingan Eksebisi Sebagai Ajang Silaturahmi

      April 6, 2025
    • PENDIDIKAN

      Sudah 2 Tahun, Dana PIP Siswa di SMPN 4 Sodonghilir Kab Tasik Diduga Digelapkan, Kepsek Malah Ngajak Main Petak Umpet

      Maret 12, 2025

      Gedung SDN Margajaya di Salopa Nyaris Ambruk, Usulan Bantuan Tak Digubris Disdik Kab Tasik

      Februari 15, 2025

      Disdik Jabar Bakal Panggil Sekolah yang Tak Serahkan Ijazah Siswa hingga 3 Februari

      Januari 29, 2025

      Mulai 2025, Pengelolaaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kab Pangandaran Beralih ke Dinas PUPR, Panji Sumarna: Tunggu Juknis

      Januari 24, 2025

      PGRI Pangandaran Bantu Korban Gempa di Kabupaten Cianjur, Dodi Sebut Bantuan Hasil Donasi dari Guru-guru

      Desember 31, 2024
    • POLITIK

      Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

      April 23, 2025

      Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran

      Desember 5, 2024

      Kalah dari Citra-Ino Versi Quick Count, Otang Tarlian Minta Warga Pangandaran Tunggu Hasil KPU

      November 28, 2024

      Quick Count Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata Klaim Citra-Ino Menang Tipis, Hanya Kalah di 3 Kecamatan

      November 27, 2024

      DUKUN Diduga Bermain saat Pilbup di Pangandaran, Seorang Pria Ketahuan Taburkan Garam di TPS, Warga: Emang Saya Ular Apa?

      November 26, 2024
    • RAGAM

      Kebersamaan dan Kekompakan Anggota Kodim 0625/Pangandaran dalam Momen Makan Siang Bersama

      Februari 15, 2025

      Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

      Februari 4, 2025

      LPM Menduga Pemkab Tasik Tutup Mata Basmi Mapia Pupuk & Tak Serius Dukung Program Presiden atas Swasembada Pangan

      Januari 17, 2025

      Pengurus LPM Kab Tasik Laporkan Pengecer Pupuk Curang ke Polresta Tasik: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

      Januari 9, 2025

      LPM Kab.Tasik laporkan Distributor Nakal ke Kementerian

      Januari 7, 2025
    • SABA DESA

      Reaksi Warga Desa Mekarsari Garut saat Temukan Cor Jalan Asal Jadi di Kampung Jatisari

      April 26, 2025

      Sekertaris BUMDes Ciandum Beberkan Angka Dana Bumdes Yang Diselewengkan Oknum Pengurus, Hingga Namanya Dicatut Pinjam Uang

      April 24, 2025

      Kades Cintawangi Bantah Jadi Biang Kerok Pinjam Mobil Dinas Untuk Pasang Baliho 03: Sekdis PUPR Telah Berbohong

      April 11, 2025

      Jelang PSU di Kab Tasik, Forkopimcam Pancatengah Gelar Bukber dan Bagi-bagi Sembako, Camat Soufian: Tak Ada Unsur Politik

      Maret 22, 2025

      Soal Ketua BUMDesma Sebut Tidak Bangkrut tapi Belum Dapat Untung, Dedengkot LSM Berantas: Itu Bohong, Semuanya Bersekongkol

      Maret 21, 2025
    • WISATA & KULINER

      Soal Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta, Dedi Supriadi Minta Disparpora Kab Tasik Jangan Tutup Mata

      April 9, 2025

      Viral Wisatawan Protes Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Kab Tasik, Pengelola Disparpora Sebut sebagian Pengelola Ada di Desa

      April 7, 2025

      Mitos Wisata Religi Goa Masigit Sela di Nusakambangan, Pernah di Ziarahi Presiden Soekarno

      Maret 23, 2025

      Menu Lebaran Sederhana tapi Mewah, Opor Turubuk Bercitrarasa Gurih Makanan Legendaris

      Maret 23, 2025

      Cerita Horor Tanjakan Gentong Kab Tasik, Mitos Sinden Neng Syarifa Sering Dikaitkan Kejadian Kecelakaan

      Maret 23, 2025
    Obor Merah
    You are at:Home»NASIONAL»Hadapi Verfak, Pasangan Nur-Rahman Berikan Pembekalan Ke Tim Penghubung di 2 Kecamatan
    NASIONAL

    Hadapi Verfak, Pasangan Nur-Rahman Berikan Pembekalan Ke Tim Penghubung di 2 Kecamatan

    adminBy adminMei 28, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read0 Views
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Email

    Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pasangan Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH., MH memberikan pembekalan kepada tim penghubung yang ada di Kecamatan Seteluk dan Poto Tano.

    Baca juga: Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Taliwang Tentang Kenakalan Remaja

    Mengawali pembekalan tersebut, M. Sagir selaku tim pemenangan NurRahman mengatakan bahwa, pasangan NurRahaman sudah mengikuti tahapan-tahapan dalam pemilihan Kepala Daerah termasuk sudah menyerahkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat.

    Tim NurRamadhan, lanjutnya, sudah membawa persyaratan ke Kantor KPU, pada tahapan pertama sudah memenuhi syarat dengan membawa belasan ribu KTP. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pasangan Nurrahman,” ucapnya, Senin, (27/5/2024).

    Ia juga menjelaskan, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual (Verfak) yang akan dilakukan KPU dalam waktu dekat. Maka dari itu, dia meminta dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan untuk membantu saat verifikasi faktual. Dia berharap agar tim dan tokoh agama, masyarakat memberi dukungan dan arahan kepada tim KPU yang akan turun.

    “Saya memberitahukan dari awal bahwa ada tim KPU melakukan verifikasi faktual untuk menanyakan ke masyarakat terkait dukungan ke pasangan calon perseorangan,” katanya.

    Ditempat yang sama, bakal calon Bupati dari perseorangan H. M. Nur Yasin mengatakan, pasangan NurRamadhan merupakan koalisi rakyat, pemimpin dari rakyat dan untuk rakyat. Dia menjabarkan terkait program Trisula. Dimana Trisula ini merupakan usulan untuk rakyat unggul. Ia memiliki 3 konsep untuk membangun KSB. Pertama rakyat unggul yang ditawarkan ke masyarakat terdiri dari transparan hukum, hak-hak dasar masyarakat dengan kolaborasi dengan pihak tambang untuk kesejahteraan masyarakat. Ada juga konektifitas dan ekonomi untuk mendukung progam.

    “Kita harus memanfaatkan tambang untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

    Ia meminta kepada tim, tokoh agama, masyarakat yang sudah di SKkan supaya serius mendampingi tim verifikasi faktual dari KPU agar pasangan NurRamadhan bisa berkompetisi di Pilkada dan menjadi pemenang.

    Selanjutnya, bakal calon Wakil Bupati H. Sumardhan, SH., MH meminta kepada masyarakat untuk mengawasi seseorang dan pejabat negara yang menghalangi calon perseorangan dan ingin menghilangkan hak calon perseorangan. Bila seseorang menghalangi atau dengan sengaja menyudutkan tim yang melakukan verifikasi, maka pihaknya akan mengambil tindakan. Karena hal ini diatur pada pasal 180 UU Pemilu nomor 10 tahun 2016. Pada ayat 1 berbunyi, setiap orang yang sengaja melawan hukum dengan menghilangkan hak seseorang dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka akan dikenakan pidana penjara 36 bulan atau 3 tahun yang ditujukan ke seseorang.

    Baca juga: Kejari KSB Kejari KSB 2 Perkara Ke Tahap Penyidikan Pada Momen Harkitnas

    Sementara ayat 2 berbunyi, setiap orang dengan jabatannya dengan sengaja melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur, Bupati dan Wali Kota dipidana penjara selama 96 bulan atau 5 tahun lebih. Dalam hal ini pejabat tersebut yaitu Bupati, Camat, Lurah, Kades, Kepala Dinas ASN dan lainnya.(Red)

    Berikan Nur-Rahman Pembekalan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleSat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Taliwang Tentang Kenakalan Remaja
    Next Article Kapolres Sumbawa Barat Sambut Atlet INKANAS KSB, Prestasi Cemerlang Raih Juara Umum ke 4 Piala Ketua KONI NTB
    admin
    • Website

    Related Posts

    Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

    Maret 22, 2025

    Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

    Maret 20, 2025

    Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

    Maret 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    April 29, 20258 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    April 29, 20253 Views

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    April 29, 20253 Views

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    April 29, 202529 Views
    Demo
    Baca Juga
    SUMBAWA BARAT April 29, 2025

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Sumbawa Barat Obormerah.com-Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak…

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Berita Populer

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    By admin9 Views

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    By admin1 Views

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    By admin1 Views

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    By admin1 Views

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    By admin0 Views

    Tabloid OborMerah

    obormerah.com bisiknews.com

    Unduh Aplikasi OborMerah

    Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

      © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.