Pangandaran Obormerahnews.com– Rapat paripurna DPRD Pangandaran dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pangandaran pada Jumat (17/11/2023) agak sedikit berbeda.
Dua Fraksi yang ada di DPRD Pangandarab tak hadir dalam sidang yang juga membahas tiga buah Raperda
Dari data rekapan absen sekretariatan DPRD Pangandaran. Dua fraksi diantaranya Fraksi PKB dan Fraksi PAN dengan 10 anggota DPRD.
Kedua frasksi tersebut diketahui pasti alasannya tidak menghadiri sidang paripurna.
Mangkirnya dua fraksi tersebut dalam sidang paripurna, Menurut Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan itu menjadi hak fraksi, “Ya dia mau hadir atau tidak tentu menjadi haknya fraksi
Asep Noordin mengaku, undangan sudah disampaikan dan rapat paripurna hari ini juga melalui rangkaian bamus dan sudah ditetapkan di dalam bamus yang lalu bahwa hari ini dilaksanakan rapat paripurna penyampaian 3 buah raperda,” ungkapnya
Asep menyebut, ada 2 fraksi yang tidak hadir yaitu fraksi PKB dan PAN. Pihaknya tidak tahu kenapa 10 anggota dewan tidak hadir.
“Saya tidak tahu alasanya, konfirmasi tidak ada dan saya kira itu nanti menjadi haknya fraksi,” ucapnya
Padahal, sambung politisi PDIP itu, ada tiga Perda ini sangat luar biasa kepentingannya untuk umat, masyarakat dan penyiapan generasi
Meskipun dua fraksi yakni Fraksi PKB dan PAN tidak hadir, Asep mengaku itu tak jadi masalah.
Baca juga: Ribuan warga Banjaranyar Ciamis ikut jalan sehat, Meriahkan Hari Besar Nasional
“Tidak jumlah fraksi tapi jumlah anggota. Bila jumlah anggota sudah memenuhi persyaratan. Apalagi yang hadir 50 persen lebih anggota dewan itu sudah kuorum dan sidang dapat dilanjutkan,” pungkasnya.(RD)**