Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Obor Merah
    Subscribe
    • Home
    • NASIONAL

      Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

      Maret 22, 2025

      Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

      Maret 20, 2025

      Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

      Maret 19, 2025

      Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Timah

      Maret 6, 2025

      Isi Surat Megawati untuk Kepala Daerah PDIP, Tunda Ikut Retret usai Hasto Ditahan

      Februari 21, 2025
    • JAWA BARAT

      Ringkasan APBD Kab Pangandaran 2025

      April 16, 2025

      Tanggapi Soal Tudingan Pemalsuan Surat Kedinasan, Wabup Cecep Nurul Yakin Mengaku Hanya Monitoring Agar Camat & Kades Netral

      April 12, 2025

      Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program ‘Nyaah Ka Sepuh’, Viman: Mereka Butuh Perhatian

      April 12, 2025

      Heboh Foto Mobil Dinas PUPR di Kab Tasikmalaya Diduga Angkut Baliho Milik Paslon 03, Formakata Siap Laporkan Ke Bawaslu

      April 10, 2025

      Mantan Persiban Tahun 80-an Gelar Pertandingan Eksebisi Sebagai Ajang Silaturahmi

      April 6, 2025
    • PENDIDIKAN

      Sudah 2 Tahun, Dana PIP Siswa di SMPN 4 Sodonghilir Kab Tasik Diduga Digelapkan, Kepsek Malah Ngajak Main Petak Umpet

      Maret 12, 2025

      Gedung SDN Margajaya di Salopa Nyaris Ambruk, Usulan Bantuan Tak Digubris Disdik Kab Tasik

      Februari 15, 2025

      Disdik Jabar Bakal Panggil Sekolah yang Tak Serahkan Ijazah Siswa hingga 3 Februari

      Januari 29, 2025

      Mulai 2025, Pengelolaaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kab Pangandaran Beralih ke Dinas PUPR, Panji Sumarna: Tunggu Juknis

      Januari 24, 2025

      PGRI Pangandaran Bantu Korban Gempa di Kabupaten Cianjur, Dodi Sebut Bantuan Hasil Donasi dari Guru-guru

      Desember 31, 2024
    • POLITIK

      Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

      April 23, 2025

      Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran

      Desember 5, 2024

      Kalah dari Citra-Ino Versi Quick Count, Otang Tarlian Minta Warga Pangandaran Tunggu Hasil KPU

      November 28, 2024

      Quick Count Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata Klaim Citra-Ino Menang Tipis, Hanya Kalah di 3 Kecamatan

      November 27, 2024

      DUKUN Diduga Bermain saat Pilbup di Pangandaran, Seorang Pria Ketahuan Taburkan Garam di TPS, Warga: Emang Saya Ular Apa?

      November 26, 2024
    • RAGAM

      Kebersamaan dan Kekompakan Anggota Kodim 0625/Pangandaran dalam Momen Makan Siang Bersama

      Februari 15, 2025

      Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

      Februari 4, 2025

      LPM Menduga Pemkab Tasik Tutup Mata Basmi Mapia Pupuk & Tak Serius Dukung Program Presiden atas Swasembada Pangan

      Januari 17, 2025

      Pengurus LPM Kab Tasik Laporkan Pengecer Pupuk Curang ke Polresta Tasik: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

      Januari 9, 2025

      LPM Kab.Tasik laporkan Distributor Nakal ke Kementerian

      Januari 7, 2025
    • SABA DESA

      Reaksi Warga Desa Mekarsari Garut saat Temukan Cor Jalan Asal Jadi di Kampung Jatisari

      April 26, 2025

      Sekertaris BUMDes Ciandum Beberkan Angka Dana Bumdes Yang Diselewengkan Oknum Pengurus, Hingga Namanya Dicatut Pinjam Uang

      April 24, 2025

      Kades Cintawangi Bantah Jadi Biang Kerok Pinjam Mobil Dinas Untuk Pasang Baliho 03: Sekdis PUPR Telah Berbohong

      April 11, 2025

      Jelang PSU di Kab Tasik, Forkopimcam Pancatengah Gelar Bukber dan Bagi-bagi Sembako, Camat Soufian: Tak Ada Unsur Politik

      Maret 22, 2025

      Soal Ketua BUMDesma Sebut Tidak Bangkrut tapi Belum Dapat Untung, Dedengkot LSM Berantas: Itu Bohong, Semuanya Bersekongkol

      Maret 21, 2025
    • WISATA & KULINER

      Soal Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta, Dedi Supriadi Minta Disparpora Kab Tasik Jangan Tutup Mata

      April 9, 2025

      Viral Wisatawan Protes Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Kab Tasik, Pengelola Disparpora Sebut sebagian Pengelola Ada di Desa

      April 7, 2025

      Mitos Wisata Religi Goa Masigit Sela di Nusakambangan, Pernah di Ziarahi Presiden Soekarno

      Maret 23, 2025

      Menu Lebaran Sederhana tapi Mewah, Opor Turubuk Bercitrarasa Gurih Makanan Legendaris

      Maret 23, 2025

      Cerita Horor Tanjakan Gentong Kab Tasik, Mitos Sinden Neng Syarifa Sering Dikaitkan Kejadian Kecelakaan

      Maret 23, 2025
    Obor Merah
    You are at:Home»NASIONAL»Draf RUU Penyiaran Tuai Kritik, Anggota Komisi 1 DPR RI Sebut Belum Final
    NASIONAL

    Draf RUU Penyiaran Tuai Kritik, Anggota Komisi 1 DPR RI Sebut Belum Final

    adminBy adminMei 17, 20241 Komentar4 Mins Read0 Views
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Email

    Jakarta Obormerhnews.com-Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 itu dikritik karena ada pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

    Baca juga: Pemkab Pangandaran Harus Siapkan Rp56 Miliar Tiap Tahun Untuk Gaji PPPK

    Draf RUU Penyiaran yang berisikan 14 BAB dengan jumlah total 149 Pasal.

    Beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia, yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian revisi UU Penyiaran juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI dengan Dewan Pers soal sengketa jurnalistik.

    Dalam Pasal 8A huruf (q) darf Revisi UU Penyiaran, disebutkan bahwa KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalnalistik khusus di bidang penyiaran. Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers.

    “Menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang Penyiaran,” bunyi Pasal 8A huruf (q) darf Revisi UU Penyiaran.

    Serupa Pasal 8A huruf q, pasal 42 ayat 2 juga menyebut bahwa sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI. Sedangkan berdasarkan UU Pers, penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan oleh Dewan pers.

    “Penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 42 ayat 2 darf Revisi UU Penyiaran.

    Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c) tersebut:

    “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.”

    Di kala banyak pihak meminta agar “Pasal Karet” dalam UU ITE diubah karena banyak digunakan untuk menjebloskan seseorang ke dalam penjara dengan dalih pencemaran nama baik, draf revisi UU Penyiaran justru memuat aturan serupa. Sebagaimana dimuat dalam Pasal 50B ayat 2 huruf (k), dilarang membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik.

    “Penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme,” bunyi beleid tersebut.

    Selain Pasal 8A huruf (q) dan pasal 42 ayat 2, Pasal 51 huruf E juga tumpang tindih dengan UU Pers. Pasal ini mengatur bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan.

    “Sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 51 huruf E.

    Sementara itu, menurut anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran DPR RI memastikan revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia.

    “Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Nurul Arifin yang juga sebagai Anggota Panja dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

    Menurutnya, Komisi I DPR RI terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran. Hal itu karena RUU masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan beberapa pasal RUU Penyiaran yang mendapatkan kritik, bukan produk final.

    “RUU yang beredar bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Menurut dia, terdapat beberapa pokok yang diatur pada RUU Penyiaran, seperti pengaturan penyiaran dengan teknologi digital dan penyelenggaraan platform digital penyiaran, perluasan wewenang KPI, hingga penegasan migrasi analog ke digital atau analog switch-off.

    RUU Penyiaran ini adalah perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mana sebetulnya sudah digulirkan sejak tahun 2012. Namun seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, kita memerlukan penguatan regulasi penyiaran digital, khususnya layanan Over The Top (OTT) dan User Generated Content (UGC).

    Baca juga: Pemkab Ciamis Bangun Jalan Sukajadi-Kertahayu, Warga Ucapkan Alhamdulilah Punya Jalan Ngageleser

    “Jadi secara substansi kita memang membutuhkan revisi UU Penyiaran ini,” ujarnya.(**)

    Anggota Komisi 1 DPR RI Belum Fina Draf RUU Penyiaran Kritik Tuai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticlePemdes Mantun Berikan Apresiasi Terhadap Program Jaksa Garda Desa Kejari Sumbawa Barat
    Next Article Diduga Asal Jadi, Pembangunan RKB SDN 1 Margamulya Garut di Protes Warga
    admin
    • Website

    Related Posts

    Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

    Maret 22, 2025

    Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

    Maret 20, 2025

    Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

    Maret 19, 2025

    1 Komentar

    1. Hanzz on Mei 17, 2024 3:39 pm

      Apakah data ini real…

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    April 29, 20258 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    April 29, 20253 Views

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    April 29, 20253 Views

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    April 29, 202529 Views
    Demo
    Baca Juga
    SUMBAWA BARAT April 29, 2025

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Sumbawa Barat Obormerah.com-Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak…

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Berita Populer

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    By admin9 Views

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    By admin1 Views

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    By admin1 Views

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    By admin0 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    By admin0 Views

    Tabloid OborMerah

    obormerah.com bisiknews.com

    Unduh Aplikasi OborMerah

    Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

      © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.