Pangandaran Obormerahnews.com– Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian mengungkapkan, dituding telah mangkir dari rapat paripurna, terlepas dari itu ia memiliki alasan tak hadiri rapat.
Baca juga: Dua Fraksi DPRD Pangandaran Mangkir di Sidang Paripurna, Ketua DPRD Sebut Itu Haknya Fraksi
Otang Tarlian mengatakan, bahwa kesibukannya melakukan reses mempengaruhi alasannya tak menghadiri rapat paripurna.
Selain itu, Ia juga memilih mangkir dari rapat dan tak ke kantor karena kami sebagai anggota DPRD punya hak untuk melakukan reses sebagai salah satu sarana menyerap aspirasi dari Masyarakat.
Itu membuatnya lebih memilih ke dapil daripada ke kantor, karena menurut Otang, gaji hingga tunjangan yang Ia dapatkan sebagai anggota DPRD Pangandaran bisa bermanfaat ketika dibagikan kepada masyarakat.
Terkait undangan sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan sudah ditetapkan di dalam bamus, Kata Otang, betul itu hasil rapat bamus tapi ada agenda yang tidak di laksanakan dan kami pun gak tau alasannya.
“Sebelum paripurna hari ini harusnya DPRD melakukan reses tiga hari dari mulai tgl 14, 15, dan 16 selanjutnya tanggal 17 itu paripurna hasil reses,” ujarnya
Otang menambahkan, dan itu tidak dilaksanakan padahal itu juga hasil bamus bersama dengan paripurna 3 raperda hari ini
Otang menyebut, bukan pada persoalan raperdanya tapi persoalan tahapan hasil bamus yang tidak di laksanaka sesuai agenda.
Kalau sebelumnya reses dan paripurna tidak dilaksanakan, maka kami menginginkan ada bamus lagi atau rapim untuk merubah agenda sebelumnya
“Kenapa hasil bamus tidak di laksanakan semuanya,” Sambung Otang
Baca juga: Waduh, Bupati Jeje Wiradinata Lagi Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Malah Listrik Padam
“Kami (DPRD) sering dipertanyakan oleh masyarakat untuk mendatangi mereka hak dan kewajiban kami mendatangi konstituen melalui agenda resmi DPRD selain silaturahmi kami sebagai pribadi,” Pungkasnya.(RD)**