Garut Obormerahnews.com– Diskominfo Kabupaten Garut menggelar sosialisasi tanda tangan elektronik bagi kepala desa bertempat di kantor Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (29/5/204)
Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kab Garit Jejen mengatakan maksud dan tujuan diadakan sosialisai ini mengacu dari dasar Hukum PERBUB Nomor 175 Tahun 2023 Tentang Pemanfaatan dan Penyelenggaraan Setifikat Elektronik.
Tujuannya, lanjut Jejen, yaitu demi Keamanan Dokumentasi Menghindari dari dupilkasi dokumen serta efesiensi dan efektivitas waktu dalam layanan publik.
“Dengan tandatangan eletronik bisa dilakukan kapan saja dan dimanan saja,” Ucapnya
Jejen menyebut dalam acara sosialisasi ini seluruh kepala desa dari tiga kecamatan Kabupaten Garut hadir.
Baca juga: Dedengkot Ormas PP langkaplancar Minta Polres Pangandaran Segera Tangkap Dalang Ilegal Loging
“Alhamdulillah acara lancar,” pungkasnya. (Iis Popon)**