Kab Sumbawa Barat Obormerah.com-Menyikapi kondisi cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan yang menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengambil langkah cepat dan terukur dengan menerbitkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4/194/Dikbud/2025.
Baca juga: Kapolres KSB Perintahkan Tindak Tegas Jaringan Narkoba
Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Barat, Khusnarti, S.Pd., MM.Inov, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah dari potensi dampak banjir dan cuaca buruk yang belum mereda.