Pangandaran Obormerahnews.com-Rekanan asal Bandung, Tatang Suanda (47) Kp Tamiang Resik desa Gado Bangkong, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat mengaku ditipu beberapa oknum pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Diduga Gelapkan 400 Juta Uang Tabungan Siswa, 3 Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Kepada Obormerahnwws.com, Tatang menuturkan, persoalan itu bermula sejak 2021. Saat itu modus yang dilakukannya pertama meminjam dana kepada rekanan dengan beralasan untuk modal menarik proyek progam pengadaan pembibitan benih kapulaga dan pupuknya dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2021
Kata Tatang, dengan janji hutang akan dikembalikan dan rekanan yang meminjami modal akan mendapatkan paket proyek senilai Rp 1 miliar
Diungkapkan Tatang, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp 85 juta, namun tidak ada proyek yang dijanjikan oknum pejabat Distan tersebut.
“Oknum pejabat Distan, meminta uang pada saya Rp 85 juta dengan diiming-imingi proyek. Setelah saya serahkan, namun ternyata sampai sekarang, apa yang dijanjikan tidak pernah diberikan,” tutur Tatang
Ditambahkan Tatang, pada saat dilakukan penyerahan uang Rp 85 juta, salah satu saksi yaitu dua orang Kabid juga menyaksikan transaksi tersebut.
“Saat saya menyerahkan uang, turut disaksikan dua Kabid,” namun sekarang sudah pindah,” ungkap Tatang, sembari mengatakan akan menempuh jalur hukum jika tak ada tanggung jawab dari oknum pejabat tersebut.
Baca juga: Sosok Profil Ustadz Adhe Al-banjari Pelaku Dunia Hitam Kini Jadi Ustad Ruqiah syariat
Sampai berita ini dimuat, sejumlah pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran belum berhasil dimintai klarifikasinya terkait dugaan kasus tersebut.(Riz)**