Kab Tasik Obormerahnews.com-Bantuan keuangan Khusus ( Bankeusus) Provinsi Jabar 2024 di desa Bojongsari dan desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Kab Tasilmalaya diduga kuat di sunat broker partai dari partai 25 persen.
Anggaran bankeu untuk desa Tanjungsari sendiri senilai Rp600 juta, bahkan ada satu desa yaitu desa Bojongsari menerima dua paket proyek dengan masing-masing anggaran Rp200 juta sampai Rp400 juta
“Ini sudah sistematis dan terstruktur, lihat saja hasilnya di desa Tanjungsari proyek yang anggaran sudah dipotong begitu besar, hasilnya kan tekor tidak sesuai dengan RAB dan pekerjaanya asal jadi,” ujar seorang warga setempat yang minta tidak disebut identitas, Kamis (12/9/2024).
Dikatakan sumber ini, sebelum desanya mendapat dana bankeu dari Pemprov, Kadesnya didatangi orang partai (broker), menawarkan dana itu. Dalam pertemuan itu kades diberi dua pilihan, terima proyek jadi atau mengerjakan proyek sendiri (terima uang).
Desanya mendapat Bankeu Khusus Pemprov informasinya senilai Rp600 juta, kalau diterima berwujud dana, dipotong biaya “usungan” broker sebesar 25 persen, tapi kalau terima proyek jadi, desa diberi lima persen minus PPN dua setengah persen,” kata sumber
“Biaya usungan broker 25 persen itu masih ditambah tiga persen, katanya untuk investor, mungkin ganti rugi kontraktor, karena tidak jadi mendapat garapan. Itu tidak jelas, tapi kebanyakan desa penerima pilih terima proyek jadi, lebih tidak beresiko,” katanya
Informasi senada juga dikatakan Warga asal desa Bojongsari mengatakan bahwa dua paket proyek yang didanai dengan dana Bankeu 2024 tidak ada yang berkualitas, jelas semua volumenya tidak memenuhi.
Karena itu, kata dia, agar tim pemeriksa dari APH turun langsung ke lapangan cek ke lokasi tentunya penerima yang mengerjakan sendiri proyek dengan dana yang sudah disunat broker,” bebernya
Sementara itu, Pegiat anti korupsi, Dedi Supriadi berencana akan melaporkan lagi soal potongan bankeu 30 persen di desa Bojongsari dan desa Tanjungsari oleh broker partai
Dedi akan menyampaikan laporan itu ke Polda Jabar dan Kejati
“Jika dinilai sudah cukup lengkap akan kita lapokan ke Polda Jabar dan Kejati untuk ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Dedi mengaku, pihaknya menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Seloto Dikukuhkan, Siap Menangkan Fud Aher
Saat ini laporan sedang kita pelajari dan invenstigasi,” tutur Dedi.(Tim)**