Kab Tasik Obormerahnews.com– Bantuan keuangan Khusus (Bankeusus) dari Provinsi Jabar 2024 di Kabupaten Tasikmalaya diduga kuat di sunat (potong) Broker dari partai, rata rata antara 25-30 persen.
Baca juga: Rekanan Curang, Garap Proyek Revitalisasi SMPN 3 Ciawi Diduga Asal Jadi, Disdik Sakit Mata?
Penerima Bankeusus Provinsi Jawa barat tersebut ada sekitar 32 desa di 16 Kecamatan dengan anggaran variatif mulai dari Rp150 juta sampai 600 juta per desa
“Ini sudah sistematis dan terstruktur, lihat saja nanti hasilnya pasti proyek yang anggaran sudah dipotong begitu besar, hasilnya akan tekor tidak sesuai dengan RAB,” ujar seorang sekertaris desa (Sekdes) penerima yang minta tidak disebut identitas kepada Obormerahnews, Minggu (1/9/2024).
Dikatakan Sekdes ini, sebelum desanya mendapat dana bankeu dari Pemprov, Kadesnya didatangi orang partai (broker), didampingi koordinator Kades, menawarkan dana itu. Dalam pertemuan itu saya diberi dua pilihan, terima proyek jadi atau mengerjakan proyek sendiri (terima uang).
Penawaran dua pilihan itu setelah saya mengajukan proposal. Tentu saja saya minta proyek jadi. Masalahnya kalau saya terima berupa dana, untuk mengerjakan proyek itu klasifikasinya jelas sangat tidak sehat karena potongan hampir 30 persen dari dana yang diterima,” jelas Sekdes tersebut.
Desanya mendapat Bankeu Khusus Pemprov informasinya senilai Rp 400 juta, kalau diterima berwujud dana, dipotong biaya “usungan” broker sebesar 30 persen, tapi kalau terima proyek jadi, desa diberi lima persen minus PPN dua setengah persen.
“Biaya usungan broker 30 persen itu masih ditambah tiga persen, katanya untuk investor, mungkin ganti rugi kontraktor, karena tidak jadi mendapat garapan. Itu tidak jelas, tapi kebanyakan desa penerima pilih terima proyek jadi, lebih tidak beresiko,” katanya
Informasi senada juga dikatakan seorang Kepala Desa lainnya, yang mengaku bankeu nya sudah cair nekad mengerjakan proyek yang dibiayai Pemprov Jabar, justru babak belur karena dana yang di terima tinggal sekitar 70 persen. Dengan dana yang tinggal separo itu, penerima masih diminta bayar PPH/PPN, juga uang transpor pemeriksa.
“Semua proyek yang didanai dengan dana Bankeu 2024 tidak ada yang berkualitas, jelas semua volumenya tidak memenuhi. Karena itu, agar tim pemeriksa tidak mencari cari, tentunya penerima yang mengerjakan sendiri proyek dengan dana yang sudah disunat broker, harus tahu diri dengan pemeriksa,” kata seorang Kades.
Diakui, dana itu langsung masuk ke rekening pribadi tapi yang diherankan sejumlah Kades, broker seperti tahu. Begitu dana Bankeu itu dikirim dari Pemprov Jabar, broker langsung menagih. Tidak saja di kantor, namun juga dijalan.
Banyak teman-teman Kades yang menyangka ada kerjasama dengan staf di Pemprov dengan broker di daerah. Kades seperti kapok saja terima dana yang proposalnya dibawah broker. Tapi ini jelas ada kerjasama broker dengan pejabat,” katanya sambil mengatakan ada sejumlah Kades yang didaftar nama dan desanya sudah masuk tapi belum terima dana.
Baca juga: Pakai Becak, Ivan-Dede “Jadikeun” Daftar Pilwalkot Tasikmalaya
“Katanya dananya habis bulan ini karena itu dijanjikan dana Babkeu itu baru turun bulan September 2024 ini. Kades itu belum tahu kalau nama dan desanya sudah masuk daftar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya sekaligus pegiat anti korupsi, Dedi Supriadi mengaku akan segera melaporkan kasus dugaan pemotongan bankeu sebesar 25-30 persen oleh broker partai
Kata Dedi, Intinya ketua LPM akan mengidentifikasi dan menjadi salah satu kasus yang akan di bawa ke ranah hukum atas dugaan korupsi pada bankeu tersebut
“Sebagai langkah awal LPM kab Tasikmalaya akan segera audiensi di tk Jabar atau provinsi,” janjinya. (Tim)**