Penemuan ular ini bermula dari laporan masyarakat yang menghubungi tim rescue dari Bidang Non-Kebakaran dan Penyelamatan. Tak butuh waktu lama, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut dengan aman.
Menurut Abdul Razak, meskipun baru awal tahun, ini adalah penangkapan ular pertama yang dilakukan oleh tim damkar pada 2025. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, tim telah menangani sekitar 30 ekor ular di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia menambahkan, ancaman satwa liar seperti ular memang kerap terjadi, terutama di permukiman yang berdekatan dengan lahan kosong atau hutan. Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar di sekitar tempat tinggal.