Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Obor Merah
    Subscribe
    • Home
    • NASIONAL

      Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

      Maret 22, 2025

      Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

      Maret 20, 2025

      Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

      Maret 19, 2025

      Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Timah

      Maret 6, 2025

      Isi Surat Megawati untuk Kepala Daerah PDIP, Tunda Ikut Retret usai Hasto Ditahan

      Februari 21, 2025
    • JAWA BARAT

      Ringkasan APBD Kab Pangandaran 2025

      April 16, 2025

      Tanggapi Soal Tudingan Pemalsuan Surat Kedinasan, Wabup Cecep Nurul Yakin Mengaku Hanya Monitoring Agar Camat & Kades Netral

      April 12, 2025

      Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program ‘Nyaah Ka Sepuh’, Viman: Mereka Butuh Perhatian

      April 12, 2025

      Heboh Foto Mobil Dinas PUPR di Kab Tasikmalaya Diduga Angkut Baliho Milik Paslon 03, Formakata Siap Laporkan Ke Bawaslu

      April 10, 2025

      Mantan Persiban Tahun 80-an Gelar Pertandingan Eksebisi Sebagai Ajang Silaturahmi

      April 6, 2025
    • PENDIDIKAN

      Sudah 2 Tahun, Dana PIP Siswa di SMPN 4 Sodonghilir Kab Tasik Diduga Digelapkan, Kepsek Malah Ngajak Main Petak Umpet

      Maret 12, 2025

      Gedung SDN Margajaya di Salopa Nyaris Ambruk, Usulan Bantuan Tak Digubris Disdik Kab Tasik

      Februari 15, 2025

      Disdik Jabar Bakal Panggil Sekolah yang Tak Serahkan Ijazah Siswa hingga 3 Februari

      Januari 29, 2025

      Mulai 2025, Pengelolaaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kab Pangandaran Beralih ke Dinas PUPR, Panji Sumarna: Tunggu Juknis

      Januari 24, 2025

      PGRI Pangandaran Bantu Korban Gempa di Kabupaten Cianjur, Dodi Sebut Bantuan Hasil Donasi dari Guru-guru

      Desember 31, 2024
    • POLITIK

      Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

      April 23, 2025

      Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran

      Desember 5, 2024

      Kalah dari Citra-Ino Versi Quick Count, Otang Tarlian Minta Warga Pangandaran Tunggu Hasil KPU

      November 28, 2024

      Quick Count Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata Klaim Citra-Ino Menang Tipis, Hanya Kalah di 3 Kecamatan

      November 27, 2024

      DUKUN Diduga Bermain saat Pilbup di Pangandaran, Seorang Pria Ketahuan Taburkan Garam di TPS, Warga: Emang Saya Ular Apa?

      November 26, 2024
    • RAGAM

      Kebersamaan dan Kekompakan Anggota Kodim 0625/Pangandaran dalam Momen Makan Siang Bersama

      Februari 15, 2025

      Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

      Februari 4, 2025

      LPM Menduga Pemkab Tasik Tutup Mata Basmi Mapia Pupuk & Tak Serius Dukung Program Presiden atas Swasembada Pangan

      Januari 17, 2025

      Pengurus LPM Kab Tasik Laporkan Pengecer Pupuk Curang ke Polresta Tasik: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

      Januari 9, 2025

      LPM Kab.Tasik laporkan Distributor Nakal ke Kementerian

      Januari 7, 2025
    • SABA DESA

      Reaksi Warga Desa Mekarsari Garut saat Temukan Cor Jalan Asal Jadi di Kampung Jatisari

      April 26, 2025

      Sekertaris BUMDes Ciandum Beberkan Angka Dana Bumdes Yang Diselewengkan Oknum Pengurus, Hingga Namanya Dicatut Pinjam Uang

      April 24, 2025

      Kades Cintawangi Bantah Jadi Biang Kerok Pinjam Mobil Dinas Untuk Pasang Baliho 03: Sekdis PUPR Telah Berbohong

      April 11, 2025

      Jelang PSU di Kab Tasik, Forkopimcam Pancatengah Gelar Bukber dan Bagi-bagi Sembako, Camat Soufian: Tak Ada Unsur Politik

      Maret 22, 2025

      Soal Ketua BUMDesma Sebut Tidak Bangkrut tapi Belum Dapat Untung, Dedengkot LSM Berantas: Itu Bohong, Semuanya Bersekongkol

      Maret 21, 2025
    • WISATA & KULINER

      Soal Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta, Dedi Supriadi Minta Disparpora Kab Tasik Jangan Tutup Mata

      April 9, 2025

      Viral Wisatawan Protes Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Kab Tasik, Pengelola Disparpora Sebut sebagian Pengelola Ada di Desa

      April 7, 2025

      Mitos Wisata Religi Goa Masigit Sela di Nusakambangan, Pernah di Ziarahi Presiden Soekarno

      Maret 23, 2025

      Menu Lebaran Sederhana tapi Mewah, Opor Turubuk Bercitrarasa Gurih Makanan Legendaris

      Maret 23, 2025

      Cerita Horor Tanjakan Gentong Kab Tasik, Mitos Sinden Neng Syarifa Sering Dikaitkan Kejadian Kecelakaan

      Maret 23, 2025
    Obor Merah
    You are at:Home»POLITIK»Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
    POLITIK

    Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

    adminBy adminNovember 17, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read0 Views
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Email

    Kab Tasik obormerahnews.com– Calon Gubernur Jawa Barat Acep Adang Ruhiat yang berpasangan dengan Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), digugat warga Tasikmalaya sebesar 1,9 Milyar.

    Baca juga: Usai Dikagetkan Survei Bodong, Begini Tanggapan KPU Pangandaran

    Pasalnya Acep Suyanto warga Tasikmalaya pernah diminta Acep Adang Ruhiat membantu pembiayaan kampanye dan sosialiasi dirinya, saat mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI Periode 2014-2019.

    Dugaan tidak dikembalikannya uang Acep Suyanto oleh Acep Adang Ruhiat, akhirnya membuat Acep Suyanto Senin,10 November 2024, melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

    Gugatan itu dilayangkan Acep Suyanto setelah Acep Adang ditagih dan hanya janji-janji belaka sejak tahun 2016.

    Kuasa hukum Acep Suyanto, Daddy Hartadi, dari Kantor hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa dibohongi oleh Acep Adang Ruhiat Sebagai tergugat.

    Acep Adang Ruhiat juga sebelum digugat pernah diperingatkan dengan diberikan somasi terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban kepada kliennya. Karena Kliennya merasa telah mengeluarkan uang 1,9 Milyar Rupiah untuk memenuhi keinginan tergugat membiayai kampanye, dan sosialisasi tergugat untuk bisa meraih target 90 ribu suara dalam pencalonan tergugat sebagai calon anggota DPR RI Periode 2014-2019.

    “Sebelum dilayangkan gugatan ini,kita sudah coba bicarakan baik-baik dengan menyampaikan somasi untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tergugat tidak pernah memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, dan mengelak memiliki kewajiban mengembalikan uang klien kita sebesar 1,9 Milyar”,terangnya.

    Perbuatan Acep Adang Ruhiat disinyalir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menimbulkan kerugian dipihak lain. “Iya ada rangkaian yang diduga merupakan tipu muslihat dan kebohongan sehingga klien kita tergerak memberikan uang sejumlah 1,9 Milyar untuk kepentingan tergugat,

    Namun uang kliennya sampai saat ini tidak pernah kembali, baik dalam bentuk uang maupun pekerjaan. Sehingga perbuatan itu kita kualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dimana klien kita menderita kerugian secara materil,” pungkasnya.

    Sementara Topan Prabowo kuasa hukum Acep Suyanto yang lain menerangkan gugatan itu telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan nomor perkara 68/Pdt.G/2024/PN.Tsm,tertanggal 14 November 2024.

    Ditambahkan Topan bahwa pihaknya akan meneruskan gugatan ini sampai pada pokok perkaranya diadili, jika dalam sidang mediasi dipengadilan nanti tergugat tetap tidak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Pengadilan.

    ” Kita siap untuk meneruskan pada pokok perkaranya untuk diadili jika tergugat tetap tidak beritikad baik menyelesaikan disidang mediasi,” tandasnya.

    Baca juga: BINHARKAMTIB, Ka KPLP Sosialisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden kepada Seluruh Warga Binaan

    Panggilan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan itu menurut Topan, Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah mengagendakan pada Kamis 28 November 2024. “Iya pengadilan negeri Tasikmalaya telah mengagendakan sidangnya pada Kamis 28 November 2024,” tutupnya.(iwan)**

    Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
    Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
    admin
    • Website

    Related Posts

    Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

    April 23, 2025

    Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran

    Desember 5, 2024

    Kalah dari Citra-Ino Versi Quick Count, Otang Tarlian Minta Warga Pangandaran Tunggu Hasil KPU

    November 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    April 29, 20258 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    April 29, 20253 Views

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    April 29, 20253 Views

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    April 29, 202529 Views
    Demo
    Baca Juga
    SUMBAWA BARAT April 29, 2025

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Sumbawa Barat Obormerah.com-Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak…

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Berita Populer

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    By admin9 Views

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    By admin1 Views

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    By admin1 Views

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    By admin0 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    By admin0 Views

    Tabloid OborMerah

    obormerah.com bisiknews.com

    Unduh Aplikasi OborMerah

    Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

      © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.