Sumbawa Barat Obormerah.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) didesak untuk meninjau kembali seluruh perijinan yang dimiliki PT. Unggul Sejati Indonesia (USI), lantaran dilaporkan terlibat dengan aktifitas penambangan galian C di kecamatan Jereweh diduga tidak berijin (penambangan ilegal).
Alasan itu menguat, jika hasil penambangan galian C dimaksud untuk memenuhi kebutuhan material PT. USI yang bergerak pada kegiatan industri mortar atau beton siap pakai (Ready mix batching plant). “Jika memang benar bahwa PT. USI bekerja sama dengan sebuah perusahaan yang beraktifitas tanpa izin, maka bisa dijadikan dasar bagi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mencabut seluruh perizinan yang dimiliki,” kata Malikurrahman, selaku aktifitis yang konsisten bicara soal pekerja.