Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar press release terhadap capaian kinerja BNN Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2023 dalam satu tahun terkait program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat AKBP Yuanita Amelia Sari, SE., M. Si memaparkan hasil capaian BNNK Sumbawa Barat selama satu tahun dan hal- hal lain terkait program dan sinergi lebih intens dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran narkoba di KSB.
“Narkotika sangat merusak dan membawa pengaruh buruk untuk warga Sumbawa Barat, maka kita harus mencegah,” jelasnya.Sabtu (23/12/2023).
Ia juga mengatakan bahwa, BNNK Sumbawa Barat memiliki 4 program yaitu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, peningkatan IT, kampanye anti narkoba, kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan kasus narkoba yang dilaksanakan dalam satu tahun ini.
Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Yuanita bahwa, ada kebijakan advokasi, kebijakan anti narkoba yang bersumber dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 peraturan Bupati, peraturan desa, peraturan sekolah dan peraturan lingkungan kerja.
Ia mengungkapkan, ada program desa bersih narkotika (Bersinar) tahun 2020 sampai 2023 yang sudah terbentuk sebanyak 18 desa bersinar.
Baca juga: Bakesbangpol KSB Dan BNN Sumbawa Barat Launching Desa Bersinar di Bukit Mantun Kecamatan Maluk
Kami juga memiliki relawan/penggiat anti narkoba sebanyak 759 orang dan dia juga memaparkan hasil kinerja lain yang dilakukan BNNK Sumbawa Barat. “Ayo kita wujudkan Sumbawa Barat peduli dan konsen terhadap pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.(Red).