Kota Tasik Obormerahnews.com– Sebuah pabrik daur ulang sampah plastik yang ada di kawasan Ciangir Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dikeluhkan masyarakat.
Masyarakat menduga bangunan tersebut melanggar aturan dan tak sesuai rencana detail tata ruang (RDTL) sebab letaknya berada di zona hijau
Diketahui bangunan yang sekarang menjadi pabrik daur ulang sampah plastik tersebut milik keluarga Romdoni Maftuh anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra
Keluhan itu disampaikan oleh salah tokoh pemuda Kawalu, Bely. Menurutnya, bangunan yang didirikan itu lokasinya berada di zona hijau
Warga sering kali memprotes bangunan itu, tapi tidak ada respon sama sekali. Mungkin karena kita rakyat kecil sehingga tidak dihiraukan,” katanya, Senin (8/7/2024)
Dengan sikap anggota DPRD yang menerobos aturan tersebut, sambung Bely, warga hanya bisa pasrah.
Kata Bely, seharusnya anggota dewan itu berpikir kembali untuk mendirikan bangunan pada kawasan jalur hijau atau kawasan terlarang.
“Karena lokasi itu merupakan jalur hijau dan tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun untuk tempat usaha,” katanya
Sekarang warga sudah tidak bisa apa-apa lagi. Protes juga percuma karena tidak digubris.
“Coba kalau warga yang bangun seperti itu jelas sudah ditindak tegas oleh Pemerintah. Lah ini malah diam saja, apalagi kalau sampai bangunan tersebut keluar ijinnya, malah jadi tanda tanya besar,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Romdoni Maftuh mengatakan bahwa proses perijinan daur ulang sampah plastik milik keluarganya itu sudah menempuh mulai izin lingkungan setempat, kelurahan dan kecamatan sampai provinsi
“Itu bukan pabrik tapi daur ulang sampah plastik,” ucapnya saat dikonfirnasi di cafe Lagend, Selasa (9/7/2024)
Meski demikian, Maftuh mengakui bahwa perusahaan daur ulang milik keluarganya itu belum mengantongi izin karena lokasinya berada di Zona hijau
Baca juga: PDIP Tak Gentar Dikeroyok Semua Partai di Pilkada Pangandaran, Syamsul Ma’arif: Optimis Menang
“Meski saya anggota DPRD dari komisi III tapi kan tidak tau itu zona hijau,” ujarnya.(Baron)**