Pangandaran Obormerahnews.com– Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 4.167 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Penyaluran bantuan dilakukan pada hari Jumat 9 Agustus 2024.
Baca juga: Kuasa Hukum Rahmanuddin Meminta Ketua BPD Dan Kawan-Kawan Agar Meminta Maaf Kepada Kliennya
Kepala DKBP3A Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah atau CPP tahap 1 dari dari Bapanas berupa telur dan daging ayam.
“Setiap keluarga risiko stunting akan mendapatkan bantuan berupa telur ayam 1 kilogram dan 1 kilogram daging ayam,” katanya, Jumat (9/8/2024).
Ia menyebutkan, data keluarga risiko stunting di Kabupaten Pangandaran sebanyak 4.167 ini diambil dari data BKKBN RI.
Data tersebut sebelumnya telah terverifikasi dan tervalidasi dengan mengutamakan sasaran keluarga yang memiliki ibu hamil, baduta (bayi dua tahun), dan balita (bayi lima tahun) sesuai dengan penapisan indikator Keluarga Risiko Stunting.
“Daging ayam dan telur ayam merupakan sumber protein yang baik bagi pemenuhan gizi dan nutrisi. Dengan pemberian bantuan tersebut, diharapkan masyarakat khususnya keluarga risiko stunting di Kabupaten Pangandaran memperoleh asupan gizi dan nutrisi yang cukup untuk mencegah dan mengurangi stunting.” ucap Dani
Lebih lanjut Dani mengatakan, berdasarkan informasi dari PT BGR Logistik Indonesia sebagai jasa transporter untuk distribusi Bantuan Pangan Program Stunting Pemerintah Tahun 2024, bahwa sasaran KRS tersebut akan mendapatkan bantuan sebanyak 6 tahap.
Adapun teknisnya bekerjasama dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP), Technical Assistant Stunting, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Rincian penerima bantuan dari Badan Pangan Nasional meliputi Kecamatan Parigi sebanyak 359 Keluarga Risiko Stunting (KRS). Kecamatan Cigugur sebanyak 381 KRS, Kecamatan Cijulang sebanyak 117 KRS.
Senentara untuk Kecamatan Cimerak sebanyak 86 KRS, Kecamatan Mangunjaya 497 KRS, Kecamatan Padaherang sebanyak 77
3 KRS, Kecamatan Kalipucang 389 KRS.
Baca juga: Kenang Jasa Pahlawan, Lapas Sumbawa Besar Gelar Upacara Tabur Bunga
Kemudian Kecamatan Pangandaran sebanyak 438 KRS, Kecamatan Sidamulih sebanyak 253 KRS dan Kecamatan Langkaplancar sebanyak 874 KRS.(*)