Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Suharno.,S.Sos melalui Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Drs.Amiruddin, DH.,M.Si membuka sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Sekongkang Bawah, pada Rabu (2 /8/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Wakil Rektor Unma: Haris Fauzi Jadi Timsel Bawaslu Tak Izin ke Rektor!
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KSB Drs.Amiruddin, DH.,M.Si menjelaskan kalau tupoksi kami secara umum bagaimana memantau situasi dan kondisi di seluruh wilayah KSB, baik yang berkaitan dengan aspek Idiologi politik ekonomi, sosial budaya termasuk hankam pengamanannya termasuk keamanan ketertiban masyarakatnya,semua itu dalam rangka bagaimana memantau kondisi KSB, karena sampai saat ini KSB di Provinsi NTB menjadi kabupaten yang zero conflik horizontal, tidak terjadi konflik yang komunal antara masyarakat suku bangsa yang ada di Sumbawa Barat.
Lanjut Sekban Kesbangpol KSB, kegiatan hari ini merupakan sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Desa Sekongkang Bawah. Tahun ini desa Sekongkang Bawah di tunjuk menjadi Desa Bersinar melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 100.3.3.2.855 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Sumbawa Barat, hal ini didasarkan beberapa pertimbangan kewilayahan, satu diantaranya letak topografi desa Sekongkang Bawah berada di daerah sekitar lingkar tambang di topang juga kawasan pariwisata.Dua aspek ini memungkinkan peredaran narkoba, di tambah komitmen pemerintah desa dan masyarakat oleh karenanya dengan kegiatan hari ni, ditetapkanya desa dengan program menjadi desa bersinar, mau tidak mau, semua komponen yang ada di desa Sekongkang bawah ini bahu membahu untuk melakukan langkah pencegahan mencegah jangan sampai terjadinya peredaran narkoba dalam wilayah hukum kecamatan Sekongkang khususnya desa Sekongkang bawah.
Ditempat yang sama Camat Sekongkang di wakili oleh Kasi Trantib Syarafuddin,SP
mengatakan, tahun kemaren (2022) desa Kemuning dinyatakan sebagai desa bersinar dan tahun ini desa Sekongkang Bawah menjadi desa bersinar,semoga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap semua desa di Kecamatan Sekongkang kedepannya bisa menjadi desa bersinar yang terbebas dari narkoba.
Dalam laporannya selaku ketua panitia kegiatan, Kepala Bidang Kewaspadaan dan ketahanan Nasional Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat, Gusnaeni.,S.Pd, Mengatakan bahwa Sosialisasi Desa bersinar di Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun 2023 , latar belakangnya adalah mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, sudah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan, korban penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat Desa,” ungkapnya.
Menurut Kabid Gusnaeni, itu merupakan persoalan yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera di tangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat yang bersifat mendesak.
Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang kian masif serta dampaknya begitu komplek dan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi guna mencegah peredaran narkoba.
Untuk penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara komprehensif dan terintegrasi di maksud perlu strategi lokal ketahanan sosial yang dapat di mulai dari pedesaan atau kelurahan dengan mengoptimalkan nilai – nila kearifan lokal serta peran dari tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk mendukung terwujudnya desa bersih dari narkoba atau desa bersinar.
Adapun pemateri dalam Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Sekongkang Bawah yaitu,” Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni.,SH dengan materi Narkoba Perspektif hukum dan penindakannya. Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, dengan materi Petunjuk teknis pelaksanaan desa bersih dari narkoba Ustadz Ahmadi (Kepala desa Pasir Putih Kecamatan Maluk), dengan materi Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan agama ,” Tegas Gusnaeni.,S.Pd,
Ia juga menjelaskan, Dasar kebijakan pelaksanaan kegiatan UU No 5 tahun 97 tentang Psikotropika,UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Permendagri No12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peraturan Daerah KSB No 5 tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, dan desa bersih dari narkoba atau desa bersinar di desa Sekongkang bawah dengan peserta sosialisasi dan panitia berjumlah 100 orang yang terdiri dari unsur Muspika kecamatan Sekongkang, tokoh lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda pelajar, tokoh perempuan dan aparatur desa.
Di harapkan dari Sosialisasi ini peserta mampu memahami regulasi – regulasi tentang penyalahgunaan narkoba, peserta mengenal jenis- jenis dan klasifikasi Narkoba, peserta memahami tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, peserta mampu melaksanakan pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, prekusor di tengah masyarakat, peserta diharapkan mensosialisasikan kembali P4GN prekusor narkotika ke masyarakat luas, peserta dapat melaksanakan desa bersih dari narkoba di wilayah masing – masing .
Dari eskalasi diskusi pemaparan materi oleh para narasumber dapat disimpulkan :
1. Seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk menolak dan memerangi narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan dapat dimulai dari satuan terkecil komponen masyarakat yaitu keluarga.
3. Melalui penegakan hukum diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Dengan mengimani agama sebagai panduan moral untuk membedakan mana yang baik dan buruk diharapkan ini menjadi benteng agar kita selamat dari keburukan narkoba.
Baca juga: Wakil Rektor Unma: Haris Fauzi Jadi Timsel Bawaslu Tak Izin ke Rektor!
Sosialisasi Desa bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Sekongkang Bawah Dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol KSB, Drs.Amiruddin,DH., M.Si, Kepala Bidang Kewaspadaan dan ketahanan Nasional Bakesbangpol KSB Gusnaeni.,S.Pd, Henny Sasmitha, ST Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol KSB, Camat Sekongkang di wakili Kasi Trantib Syarafuddin,SP,
Kepala Desa Sekongkang Bawah Sudirman.,S.Ip, Babinsa Desa Sekongkang Bawah Koptu Syamsul Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Briptu Multamil.S, dan tokoh agama,guru pemuda dan wanita.(DND)