Sumbawa Barat Obormerahnews.com–
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Suharno.,S.Sos membuka sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Mantun, pada Kamis (3 /8/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Mantun, Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: DP2KBP3A KSB Pada Peringatan Harganas Ke -30 Tingkat Provinsi Raih Sejumlah Juara
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Suharno.,S.Sos di saat membuka Sosialisasi desa bersih dari narkoba (Bersinar) di Desa Mantun Kecamatan Maluk mengatakan.” Hari ini kita bisa berkumpul dalam kegiatan sosialisasi bersih dari narkoba.Desa Bersinar bukan di bentuk begitu saja,akan tetapi di SK kan,berdasarkan persyaratan tertentu dan kriteria tertentu pula,” tutur M.Suharno.
Lanjut Kepala Bakesbangpol KSB.” Di kecamatan maluk ini untuk desa bersinarnya sudah di tetapkan semua desa, yang pertama desa pasir putih di tahun 2019 dan tahun ini di percayakan kepada desa Mantun. Desa Bersinar di tetapkan di KSB sebanyak 15 desa dari seluruh desa yang ada, kita berharap seluruh desa dan kelurahan menjadi desa Bersinar. Desa Bersinar itu kepanjangan dari desa bersih dari narkoba, di bentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN secara masif.P4GN kepanjangan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Ia mengatakan, narkoba sangat penting kita intervensi, Presiden sudah menyatakan bahwa Indonesia sudah masuk dalam katagori darurat narkoba yang artinya semua komponen bangsa itu di kerahkan, terutama leading sektor yang menangani narkoba itu sendiri, seperti BNNK, dan teman – teman dari Kepolisian,” katanya.
Dulu narkoba hanya di kenal oleh orang- orang kota saja, tapi sekarang narkoba sudah masuk ke renah desa – desa, maka pemerintah itu membuat desa bersinar, dari beberapa aspek data – data jumlah penduduk harus jelas, adanya dukungan dan komitmen dari pemerintah untuk membumi hanguskan narkoba. Adanya peran aktif dari semua masyarakat, ketika sosialisasi sudah kita laksanakan peran bapak dan ibu untuk mengkomunikasikan kembali ke keluarga kita, jaga sekeliling kita, masyarakat dan kita jaga daerah dan bangsa ini. kita kasih tahu Narkoba sangat berbahaya yang tadinya pemikiran masih bersih, sepertiga dari pikiran itu sudah hancur gara – gara narkoba, sudah tidak ada pikiran positif lagi. Narkoba sekarang bukan saja kena kepada keluarga yang amburadul, tetapi sekarang sudah beralih ke keluarga yang harmonis juga dalam penyalahgunaan narkoba. Maka munculah kriteria yang di tetapkan oleh pemerintah desa pesisir, desa perbatasan, yang berbatasan dengan kota, daerah – daerah, desa industri, kita bisa merasakan dampaknya ketika desa industri dan pertambangan maka masalah narkoba itu tidak bisa dihindari. Intinya narkoba ini akan merusak diri kita, keluarga, masyarakat, agama, daerah dan negara kita. Untuk itu kita butuhkan nara sumber dari tokoh agama agar bisa memaparkan bagaimana narkoba itu dilihat dari aspek keagamaan. Karena kondisi narkoba itu sudah sedemikian akut maka kita harus melawan narkoba tersebut. BNN sudah menetapkan bahwa kita harus berperang melawan narkoba “War ON Drug” dari sekarang jangan tunggu besok. Kalau dalam pemberitaan penyebab narkoba ini bisa di lihat hanya dari 3 aspek, yaitu dari lintasan hanya dilalui saja, sebagai wilayah prospek, wilayah produsen, berbagai upaya pemerintah sudah di laksanakan dalam P4GN diantaranya dengan menutup pabrik- pabrik besar sabu, ekstasi dan pabrik lainnya, sebab ini pekerjaan untuk menyelamatkan umat manusia dari sekian ratus juta penduduk Indonesia akan rusak bila ini di biarkan, karena sekian jumlah penduduk indonesia ini, BNN bekerja sendiri ,maka di butuhkan lembaga lain seperti Kepolisian, Pemerintah Daerah dalam hal ini ada Bakesbangpol yang mana di beri kewenangan untuk menangani narkoba lewat P4GN. Cara menyebarkan narkoba awalnya dari coba – coba dan akhirnya ketergantungan. Kalau sudah ketergantungan akan sulit menghentikannya. Narkoba ada 3 komponen yaitu, Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya.(seperti rokok ini). Menyampaikan terima kasih atas kehadirannya tujuannya agar desa Mantun benar – benar bersih dari narkoba, yang di sampaikan oleh narasumber nanti tolong di sampaikan kembali kepada warga – warga yang ada di lingkungan sekitar, juga kepada Kepala Desa dan Stafnya yang sudah menyiapkan tempat sosialisasi ini. Saya sampaikan permohonan maaf selama kegiatan ini pastinya ada kekurangan yang tidak sesuai dengan harapan semua,” tukasnya.
Kepala Desa Mantun, Heri Wibowo, SST di wakili oleh Ketua BPD Mantun Ibrahim
dalam sambutannya mengatakan.”
Kita mendapatkan kunjungan dari Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Berat (KSB) Dalam rangka Sosialisasi desa bersih Narkoba (Bersinar) desa Mantun, semoga dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).” jelasnya.
Ibrahim menyampaikan salam untuk semua yang hadir dari bapak Kepala Desa Mantun dan Sekretaris Desa Mantun, dan menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir dalam kegiatan ini, karena ada sesuatu hal yang tidak bisa di tinggalkan.
“Saya berharap setelah penyampaian materi dari para narasumber nanti, yang hadir di sini bisa menyampaikan kembali kepada keluarga, tetangga dan warga Desa Mantun lainnya,” ujarnya.
Sementara itu,Kepala Bidang Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat Gusnaini, S.Pd.,M.Pd dalam laporan panitia sosialisasi desa bersih dari narkoba (Bersinar) di desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 mengatakan,” Latar belakang mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, sudah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan, korban penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat Desa,” tuturnya.
Lanjutnya, itu merupakan persoalan yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus segera di tangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat yang bersifat mendesak. Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang kian masif serta dampaknya begitu komplek dan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi guna mencegah peredaran narkoba,” ungkap Gusnaini.
Ia mengatakan, untuk penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara komprehensif dan terintegrasi di maksud perlu strategi lokal ketahanan sosial yang dapat di mulai dari pedesaan atau kelurahan dengan mengoptimalkan nilai – nila kearifan lokal serta peran dari tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk mendukung terwujudnya desa bersih dari narkoba atau desa bersinar.
Di jelaskannya, dasar kebijakan pelaksanaan kegiatan UU No 5 tahun 97 tentang Psikotropika, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Permendagri No12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peraturan Daerah KSB No 5 tahun 2020 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, dan desa bersih dari narkoba atau desa bersinar di desa Mantun dengan peserta sosialisasi dan panitia berjumlah 100 orang yang terdiri dari unsur Muspika kecamatan Sekongkang, tokoh lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda pelajar, tokoh perempuan dan aparatur desa.
Di harapkan dari Sosialisasi ini peserta mampu memahami regulasi – regulasi tentang penyalahgunaan narkoba, peserta mengenal jenis- jenis dan klasifikasi Narkoba, peserta memahami tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, peserta mampu melaksanakan pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, prekusor di tengah masyarakat, peserta diharapkan mensosialisasikan kembali P4GN prekusor narkotika ke masyarakat luas, peserta dapat melaksanakan desa bersih dari narkoba di wilayah masing – masing .
Adapun pemateri dalam Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Mantun yaitu,” Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni.,SH dengan materi Narkoba Perspektif hukum dan penindakannya. Selanjutnya Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, dengan materi Petunjuk teknis pelaksanaan desa bersih dari narkoba, dan pemateri terakhir Ustadz Ahmadi (Kepala desa Pasir Putih Kecamatan Maluk), dengan materi Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan agama,” pungkas Gusnaini.,S.Pd.,M.Pd.
Dari eskalasi diskusi pemaparan materi oleh para narasumber dapat disimpulkan :
1. Seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk menolak dan memerangi narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan dapat dimulai dari satuan terkecil komponen masyarakat yaitu keluarga.
3. Melalui penegakan hukum diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Dengan mengimani agama sebagai panduan moral untuk membedakan mana yang baik dan buruk diharapkan ini menjadi benteng agar kita selamat dari keburukan narkoba.
Baca juga: Kapolres AKBP Yasmara Harahap Cek & Periksa Kendaraan Dinas Polres Sumbawa Barat Jelang Pemilu 2024
Tampak hadir dalam Sosialisasi Desa bersih dari Narkoba (Bersinar) Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno,S.Sos, Kepala Bidang Kewaspadaan dan ketahanan Nasional Bakesbangpol KSB Gusnaini,S.Pd.,M.Pd, Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol KSB, Henny Sasmitha,ST, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M.Fatoni,SH, Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa Barat, Zakaria M. S.Pd, Kepala Desa Pasir Putih, Ustadz Ahmadi, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo,S.ST di wakili Ketua BPD Ibrahim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Kepala Dusun, Para Ketua RT, Ketua AGR dan anggota, Mahasiswa Cordova, Babinsa Desa Mantun Serda Solihin, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli dan Staf Desa Mantun.(DND)