Kab Tasik Obormerahnews.com-Sejumlah warga desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, Kab Tasikmalaya didampingi Gerakan Mahasiswa (GMKT) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
GMKT diterima oleh komisi I dan IV DPRD Kab Tasikmalaya dan Inspektorat. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan proyek GOR dari dana desa (DD) tahun 2024 dilakukan Kepala desa Setiwaras
Menurut Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT) Rizky Firmansyah mengatakan, Tadi ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan ke komisi 1 DPRD kab Tasikmalaya, pertama meminta kades setiawaras agar terbuka soal anggaran pembangunan Gor
Lalu Kedua, lanjut Rizky, meminta Inspektorat untuk mengaudit LPJ proyek pembangunan Gor desa Setiawaras
Kenudian Ketiga, meminta pihak Polres Kab Tasukmalaya agar mengawal sepenuhnya, jika proyek pembangunan Gor tersebut ditemukan ada penyimpangan, maka Masyarakat desa Setiawaras meminta di proses secara hukum.
Terakhir yang keempat, kata Rizky, meminta kepada komisi 1 dan komisi IV agar ikut mengawal dan mengawasi kinerja Inspektorat dalam melakukan audit pembangunan Gor desa Setiawaras dan memberitahukan hasilnya.
Baca juga: Sudah Tau Lur! Pangandaran Punya Smart Fisheries Village
“Alhamdulilah semua tuntutan kami sudah diterima oleh komisi 1 dan 4 dan Insyaalloh hari Senin mendatang Inspektorat akan turun ke lapangan untuk mengaudit pembangunan Gor tersebut,” bebernya.(Tim)**