Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah ASN di Kabupaten Pangandaran berharap mutasi, rotasi dan promosi menggunakan Sistem merit di tahun ini
Baca juga: Selangkah Lagi, Pinjaman Daerah Rp350 M Cair, Kepala BKAD: Tinggal Nunggu Rekomendasi 3 Kementerian
Pasalnya, Sistem merit bisa membuka kesempatan kepada setiap ASN untuk mengembangkan karir berdasarkan kemampuannya masing-masing.
Sehingga para ASN bisa berkompetisi secara sehat dan positif dalam meniti karier, tidak perlu menggunakan “orang dalam”
“Cukup tunjukkan kinerja yang baik, dan hal ini juga dapat membantu Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penempatan,” Kata salah seorang pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Pangandaran yang meminta namanya dirahasiahken, Rabu (10/1/2024)
Menurut dia, Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Artinya, kata pejabat tersebut, penerapan sistem merit dilakukan berbasis kinerja, di mana rekrutmen dan promosi pegawai dilakukan berdasarkan kemampuan dalam melaksanakan tugas, bukan karena koneksi politik atau kekuasaan.
Kita bisa melihat sebelumya dalam rotasi mutasi, Baperjakat tidak serius menempatkan jabatan ASN yang profesional dan berintegras sesuai kompetensinya melalui penerapan sistem merit,” ujarnya
“Nah kalau menggunakan sistem merit, tentu bisa menjadi terobosan yang sangat baik dalam penataan birokrasi ASN di Pangandaran,” jelasnya
Jadi tidak ada lagi istilah like and dislike seorang pimpinan ketika menempatkan ASN dalam jabatan tertentu, karena ini pure berdasarkan kompetensinya masing-masing.
Selain itu tidak bisa juga ASN bersikap genit kepada pimpinan atau bahkan sikut-sikutan dengan pegawai lainnya demi jabatan tertentu. Semua dibuktikan berbasis kinerja,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustiawan mengatakan bahwa pelaksanaan sistem merit akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca juga: Di Hadapan Warga Menala, Badaruddin Duri Janji Perjuangkan Nasib Petani dan Tenaga Kerja
Namun, Kata Wawan, sampai saat ini masih koordinasi dengan KASN.
“Ya kita lagi menunggu rekom dari KASN,” ujar Kaban BKPSDM.(RD)**