Pangandaran Obormerahnews.com– Anggota fraksi PKB, Otang Tarlian menolak pinjaman jangka panjang Pemkab Pangandaran sebesar Rp351 miliar.
Baca juga: Kabupaten Pangandaran Optimis Raih 10 Besar Porpemda XV Jabar
Ia mengatakan jika RAPBD 2024 dipaksa ditetapkan, sementara rekomendasi dari pihak terkait belum kita dapatkan maka akan mengandung resiko untuk menambah defisit anggaran di tahun 2024
Pernyataan Otang Tarlian itu terkait Penetapan Kesepakatan Propemperda dan Penetepan Persetujuan Raperda APBD 2024 tentang pinjaman daerah Rp351 miliar
Otang menyampaikan bahwa Pemkab telah memaparkan portopolio yang di dalamnya ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi di antaranya harus menghentikan belanja barang dan jasa serta menghilangkan hibah, tetapi dalam kenyataannya masih ada realisasi belanja barang dan jasa serta hibah
Kata otang, apabila Pemkab tetap memaksakan RAPBD disahkan menjadi APBD, sementara pinjaman tidak di kabulkan maka dampaknya pasti menambah defisit
“Kami tidak yakin dengan pinjaman dapat menyelesaikan defisit karena pengajuan pinjaman lebih kecil daripada utang,” ucapnya
Pernyataan Otang Tarlian ini ditanggapi Tokoh budaya, Anton Rahanto, Minggu (27/11/2023)
Menurutnya, apa yang dilakukan Fraksi PKB ini terbilang aneh dan mengada-ada.
Kenapa waktu pengesahan KUA-PPAS itu disetujui tapi begitu diakhir Penetepan Persetujuan Raperda APBD 2024 malah ditolak, ini ada apa?
Karena, Kata lelaki berambut gondrong itu menilai seharusnya para wakil rakyat disisa akhir masa jabatannya dan menghadapi tahun politik, lebih serius meningkatkan kinerjanya.
Sambung Anton, kenapa disaat begitu pentingnya Paripurna penetapan APBD malah banyak yang tidak hadir
Anton mengaku dirinya pun tidak menyetujui adanya pinjaman tersebut yang telah membebankan masyarakat Pangandaran
“Saya pikir hal ini barangkali menjadi sinyalmen yang digunakan sebagai kampanye politik oleh dewan semata untuk mencoba menggerus elektoral parpol tertentu,” ungkapnya
Baca juga: Bakal Calon Bupati Pangandaran dari ASN 2024 Mengerucut Pada Empat Nama, Siapa Yang Lebih Kuat?
Menurut Anton, jika memang ada kesalahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pinjaman daerah sebesar Rp 351 miliar itu, dua fraksi bisa mendorong menggunakan hak interpelsi kepada bupati Pangandaran agar terang benderang problem ini. Jangan sampai, katanya, sifatnya hanya tudingan yang subjektif dan tendesius.(Riz)**