Untuk itu, Pemkab Pangandaran akan berkomunikasi dengan DPRD untuk pemangkasan anggaran. Yang jelas, Kusdiana menyebut, anggaran program yang sudah direncanakan akan dipertahankan.
Sebelumya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.
Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.(RD)**