“Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp16 miliar, iya dipotong 50 persen,” kata Sekda Kusdiana ditemui di kantor Bupati Pangandaran, Senin (17/2/2025).
Kusdiana mengatakan, pemangkasan anggaran hanya berlaku untuk perjalanan dinas. Semua kementrian dan dinas provinsi juga sama dipotong
Kusdiana menjelaskan semua Kabupaten dan kota se Infonesia yang dipotong itu hampir sekitar Rp300 triliun sedangkan dinas Provinsi itu sekitar Rp50 triliun, sementara untuk Kabupaten Pangandaran kita dipotong dari DAU sekitar Rp10.8 miliar
“Yang baru ketok (kelihatan) anggaran perjalan dinas,yang lain tunggu Pak Kaban Keuangan, kita hitung dan nunggu peraturan menteri keuangan,” ungkapnya.