Pangandaran Obormerah.com– Pemerintah kabupaten (Pemda) Pangandaran bakal menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Bupati atau Walikota di Jawa Barat Beli Mobil Dinas Baru, jika Nekat…
Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana bakal memangkas anggaran perjalanan sesuai instruksi Presiden.
Kusdiana mengatakan, anggaran dinas perjalanan pemkab Pangandaran sendiri sebesar Rp16 miliar. Anggaran tersebut bakal dipangkas sebesar 50 persen atau sekira Rp8,7 miliar