Kab Tasik Obormerahnews.com– Pegiat anti korupsi Dedi Supriadi mempertanyakan pemberian anggaran operasional Camat di Kab Tasikmalaya mencapai Rp180 juta, yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024.
Baca juga: Tanggapi Apdesi Jatiwaras, Inspektorat Kab Tasik Bantah Tebang Pilih Temuan Desa Ketimbang Dinas
“Kami melihat dengan kebijakan anggaran yang dialokasikan untuk operasional camat tentu menjadi pertanyaan dan terkesan boros,” kata Dedi Supriadi kepada Obormerahnews.com, Rabu (27/3/2024)
Dedi menilai bahwa kebijakan itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
“Rp180 juta itu angka yang fantastis untuk level camat. Apalagi mobilitasnya hanya seputaran desa-desa,”ujarnya.
Lebih jauh, Dedi juga mempertanyakan alasan pembenaran Pemkab Tasikmalaya yang menyebutkan kebijakan itu untuk menghindari terjadinya pungutan liar.
Menurut dia, itu bukanlah alasan, tapi pembenaran yang sama sekali tidak ada indikatornya. Dalam melayani masyarakat, seorang pejabat publik harus memiliki integritas.
“Kalau soal Pungli saya kira lebih ke komitmen kelembagaan di tingkat camat dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tuturnya.
“Sehingga kalau komitmennya adalah untuk melayanai artinya tidak perlu ada penambahan operasional. Karena mereka sudah digaji dengan uang rakyat uang begitu besar dengan segala fasilitasnya,” jelasnya lagi.
Dedi bahkan khawatir jika kebijakan itu ada kaitannya dengan momen Pilkada. “Kami khawatir operasional ini akan dijadikan bancakan oleh camat dalam memobilisasi kepentingan calon tertentu,” tutupnya.
Kritikan serupa sebelumnya datang dari Ketua DPK Apdesai Jatiwaras, Alfie Akhmad Sadan Hariri; SE.SH.MaH. Senada dengan Dedi Supriadi, Alfie menyebut bahwa kebijakan itu merupakan sebuah pemborosan yang tidak tepat sasaran.
Alfie menilai anggaran operasional camat sebesar Rp 15 juta perbulan dan Sekmat Rp8 juta perbulan dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aksi tindak Pungutan Liar (Pungli) tapi mengapa masih ada oknum Camat yang masih meminta ke desa-desa
“Terus tanya sama Camat-camat, kapan beliau (Camat) mengadakan pembinaan terhadap desa-desa, coba tanya langsung ke masing masing camat?,” ungkapnya.
Alfie juga menambahan bahwa anggaran untuk stunting kecamatan itu mencapai Rp100 juta. “Ayo cek ngasih makanan apa ke anak anak yang stunting, anggaran phbi phbn kan ada, kenapa harus minta lagi ke desa-desa apa untuk operasional Camat Rp15 juta perbulan itu tidak cukup,” pungkasnya.(RD)**