Kab Tasik Obormerahnews.com– Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN)1 Mandalagiri diduga di pungut biaya berdalih infaq untuk pembangunan benteng sekolah.
Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari orang tua atau wali murid yang enggan disebutkan namanya yang merasa keberatan akan adanya sumbangan atau pungutan tersebut.
” Iya pak katanya untuk peningkatan mutu sekolah dan wali murid malahan ketika pembagian tabungan ada yang di potong langsung ” Ungkapnya .
Lanjut ia mengatakan padahal kalau misalkan sumbangan kan sukarela mau memberi ataupun tidak, tetapi kenapa di target harus 40 ribu rupiah? Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa ini untuk pembangunan benteng dan telah mencoba meminta bantuan kepada pemerintah setempat (Desa) tidak bisa membantu .
“Padahal setau saya sekolah tidak boleh melakukan pungutan-pungutan dengan dalih apapun tetapi kalau komite sekolah bisa ,meminta sumbangan kepada CSR ( Corporate Social Responsibility) atau perusahaan dengan melayangkan proposal namun pihak sekolah berkilah karena ini untuk memajukan wilayah. Padahal kan sudah ada anggaran dari pemerintah dan pemerintahpun tidak mau membebankan kepada masyarakat, tapi kenapa ini di bebankan kepada masyarakat,”Ucapnya
Terpisah, Kepala Sekolah SDN Mandalagiri 1 Aton Patonah, S.pd membenarkan bahwa di sekolah tersebut dilakukan penggalangan dana kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah .
“Iya benar pak, kami hanya memberikan fasilitas tempat untuk musyawarah dan kami hanya melaporkan kepada komite bahwa benteng sekolah sudah mrnghawatirkan . Bahkan sebelum adanya musyawarah kami telah memberitahukan kepada pihak desa namun terkendala anggaran karena kejadian tersebut pada akhir tahun dan sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah setempat (Desa),”Jelasnya .
Saeful selaku guru olahraga SDN 1 Mandalagiri juga menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan secara spontanitas mengingat bahaya ketika di biarkan karena pada saat itu sedang musim penghujan.
“Mengingat bahaya ketika dibiarkan takutnya menimpa anak-anak ,kami berkordinasi dengan komite sekolah karena itu kewenangan komite dan kalau untuk membangun sekolah kan harus dari mana biayanya,”tambah dia.
Ketika disinggung apa sudah berkordinasi dengan pihak Dinas pendidikan ia juga mengatakan belum berkordinasi , karena urgen hanya berkordinasi dengan Komite Sekolah dan pihak Desa .
Di tempat yang sama , Edi Muhammad Yunus selaku Komite sekolah mengakui bahwa benar telah di lakukan penggalangan dana terhadap wali murid .
” Iya benar bahwa ini ide saya dan di musyawarahkan dengan pihak sekolah terkait pembiayaan dan keluarlah nominal sekian , selanjutnya di kumpulkan lah orang tua siswa atau wali murid untuk musyawarah terkait pembiayaan dan dalam hal ini tidak ada unsur paksaan,”Ungkapnya .
Selanjutnya , ia juga mengatakan bahwa hasil musyawarah ini keluar nominal Rp.40.000 per siswa dengan cara di voting dari sekian banyak wali murid yang hadir dan di buatkan berita acara .Pungkasnya .
Namun , dari berita acara tersebut tidak tertera tanda tangan dari Kepala Sek .
Sementara keterangan pihak sekolah SDN 1 Mandalagiri dan Ketua Komite yang membenarkan adanya dugaan pungutan atas dasar hasil kesepakatan, sementara hasil kesepakatan ,hasil musyawarah tidak terlihat adanya tanda tangan dari pihak sekolah ? Kenapa ?.
Sudah dijelaskan permendikbud no 60 dilarang keras memungut dalam bentuk apapun Terhadap wali murid/Siswa, perubahan dari Permendikbud No 44 Boleh Memungut Tetapi Tidak Di Gigit Rata Artinya Harus Mengacu Nirlaba Di lihat Dari Kriteria Ekonomi Orang Tua Miskin.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat hadiri Pembukaan MTQ XXX Tingkat Provinsi NTB tahun 2024
Sampai berita ini di tayangkan , awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak pengawas dan pihak Dinas Pendidikan.(Iwan)**