Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain SIK., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo SH., mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami risiko dan ancaman serius dari TPPO dan TPPM. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung agar lebih mudah diterima oleh warga.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana menjadi PMI agar menempuh jalur resmi dan prosedural yang telah ditetapkan pemerintah. Hindari keberangkatan melalui pihak atau agen yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Kapolsek.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja, kejelasan kontrak kerja, dan dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum berangkat ke luar negeri.