Ciamis Obormerahnews.com-Akta Kelahiran milik warga di Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tidak bisa tersecen barcodenya dan diduga palsu.
Baca juga: 2 Lapang di Kota Banjar Diperbolehkan Untuk Kampanye Terbuka
Hal tersebut di akui Erna salah seorang warga Dusun Citahar Rt 07, Rw 02, Desa Kertahayu dirinya mengaku, pada tahun 2021 suaminya bersama sepupuh membuat akte secara mandiri dengan lansung mendatangi disdukcapil Ciamis.
Namun etah apa yang terjadi setelah dirinya mengecek mengunakan Hadpon milik tetangga barcodenya tidak muncul atou tidak bisa terbaca.”jelasnya Rabu (04/12/2023)
Erna menjelaskan,dengan adanya akate milik anaknya yang tidak bisa gunakan tersebut,dirinya mendunga apakah ini akte palsu apa ada kendala lain di bagian sistem
“Yang jelas kami tidak mengerti apa yang menjadi permasalah dan siapa yang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.” Ucaonya
Hal serupa di katakan Adi, salah seorang penyedia pembuatan akte secara masal mengatakan, pihaknya pun membenarkan adanya permasalahan tersebut menimpa beberapa warga yang dulu menitipkan pembuatan akte kepada dirinya.
“Bahkan saya pun awal nya kaget mendengar ada pengaduan tersebut kepada saya, padahal akte itu sesuai dengan apa yang saya terima dari petugas dukcapil kabupaten Ciamis” terangnya.
Adi juga menjelaskan, dulu pihaknya mengaku menerima berkas dokumen akte tersebut kebanyakan berupa PDF yang ia terima dari petugas dukcapil, setelah menerima PDF itu, ia langsung mengeprint lalu mendistribusikan nya kepada warga.
Bahkan sampai saat ini, PDF nya masih ada di handphone saya, dan saya pun mengeprint dokumen tersebut sesuai dengan pdf yang saya terima” ujarnya.
“Alasan kenapa saya menerima berkas dalam bentuk PDF karena dulu saat saya mengirimkan berkas sedang dalam masa pandemi covid 19, itu terjadi di tahun 2021″ tambahnya.
Adi juga menambahkan, dirinya mengaku sempat di komplain oleh salah seorang petugas dinas kependudukan dan catatan sipil karena permasalahan tersebut muncul kepermukaan hingga menyebabkan gaduh.
” Dulu itu saya mengirimkan berkas pembuatan akte ke petugas berinisial (S), bahkan pdf yang saya terima ini juga saya terima dari sodara S” terangnya.
“Saya pun akan meminta pertanggung jawaban S mengenai persoalan tersebut, karena saya tidak mau nama baik saya menjadi buruk di kalangan warga Desa Kertahayu”pungkasnya.
PLt Kepala Desa Kertahayu Kusnadi, dirinya menyebutkan saat ini ada beberapa warga nya mengeluh dengan akta kelahiran yang tidak bisa di scan barcode nya.
Padahal dokumen tersebut di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Ciamis. Terlebih dalam dokumen tersebut hanya nomer register nya saja yang terdaftar, namun barcode dalam dokumen tidak bisa di Scan.
Kusnadi mengatakan, sebelum nya pihaknya mengaku kedatangan beberapa warga yang mengeluh dengan adanya kejadian tersebut.
“Pengaduan tersebut ada yang langsung datang ke kantor desa, maupun ke perangkat,dan rata-rata pengaduan mereka sama, yaitu terkait tidak bisa di scan nya barcode pada dokumen tersebut” ungkapnya.
Lanjut Kusnadi mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menyebutkan permasalahan itu menimpa warga yang mengaku berangkat sendiri ke dukcapil untuk membuat akta kelahiran dan ada juga yang melalui kolektif melalui seseorang.
“Rata-rata persoalan ini menimpa warga yang dulu nya membuat akte melalui jasa pak adi, namun ada juga yang menimpa warga yang membuat akta secara mandiri datang langsung ke dinas dukcapil” terangnya.
Kusnadi juga menambahkan, sebelum nya pihaknya mengaku sudah mencoba memastikan permasalahan tersebut dengan mengecek nomor register beberapa akte itu.
“Aneh nya nomor register dalam akte kelahiran itu setelah kami cek tercantum benar, namun ketika barcode di scan tidak bisa keluar” tambahnya.
“Kami pun akan segera berkoordinasi dengan pihak disdukcapil kabupaten Ciamis mengenai persoalan tersebut” pungkasnya.
Hingga berita ini di buat, belum ada konfirmasi dari pihak dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kabupaten Ciamis mengenai adanya persoalan tersebut.(Rvn)**