Kab.Tasik Obormerahnews.com– Proyek Pembangunan 3 ruang kelas di SMP Negeri 1 Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya yang dibiayai DAK Tahun 2023 sebesar Rp 673.388.000 masih tetap memanfaatkan matrial bekas yang dipasang kembali.
Hal itu disampaikan oleh TY (43) selaku Tokoh dilapangan sambil menunjukan material bekas (barbek) berupa matrial kayu bekas untuk pemasangan holow, saat ditemui di lokasi pekerjaan, Kamis (5/10/2023) siang.
“Untuk pemasangan holow memang barang barbek bangunan sebelumnya dan dipasangkan kembali,” kata TY.
Menurut TY, seharusnya matrial yang di gunakan matrial baru, kan itu sudah ada anggarannya, kalo begini yang dihawatirkan bangunan tersebut tidak akan tahan lama, mana tanggungjawab pengawasan dari dinas terkait.
“Gimana itu kan sudah jelas ada anggaran buat bahan matrial yang baru,cko ini malah di pasang matrial barbek, saya khawatir bangunan gak bakalan tahan lama mana kerjanaya,” Ucap TY
Saat ditanya keberadaan Kontraktor penggarapnya yaitu CV AKSHAN JAYA asal Kota Tasik, TY mengatakan tidak tahu.
“Saya sendiri belum pernah ketemu sama pemborongnya, karena hubungan saya dengan mandor pekerjaan,” ujar TY
Secara terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Kab.Tasikmalaya, Jani Maulana, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penggunaan material bekas pihaknya akan koordinasi dengan pihak kontraktor dan pihak sekolah
Namun saat ditanya oleh awak media terkait penggunaan material bekas, dirinya mengatakan itu ga masalah kalo situasi darurat dan yang penting ada hasil CCO pengalihan anggaran dan di peruntukan ke bangunan yang baru.
“Sebenarnya kalo situasi kebutuhan bahan matrial nya banyak dan anggaran tidak cukup bahan matrial bekas bisa di pasang lagi, asalkan udah ada hasil CCO dan bisa di pertanggung jawabakan hasil lebihnya ke bangunan yang baru,” Ujarnya, Kamis (05/10/2023)
Kata Jani, pihak ketiga/kontraktor terkait penggunaan material bekas tersebut itu harus seijin dari pihak kepala Sekolahnya ,dan pihak sekolah bertanggung jawab kalo bahan matrial kayu bekas tersebut masih layak pakai dan menjamin kekuatannya.
“hasil saya koordinasi ke pihak pengawas via seluler, kalo matrial kayu bekas tersebut di pakai atas perintah kepala sekolah,dan pihak kepala sekolah dan konsultan menjamin bahan tersebut masih layak pakai dan menjamin kekuatannya.” Tegasnya (Iwan)**