Pangandaran Obormerahnews.com-Polemik kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Rutilahu dari provinsi di Kabupaten Pangandaran hingga sekarang masih menjadi perbincangan hangat di publik.
Kini pengakuan dari salah satu LPM desa yang enggan namanya dibuka membongkar Koordinator Fasilitator itu. Kamis (21/9/2023)
Dia menyebutkan aliran dana dari Toko Matrial (Supplier) yang masuk ke Korfas sebesar Rp 12 juta per desa
“Saya (LPM) yang harus kerja siang malam, dia mah hanya ongkang-ongkang kaki nerima uang Rp 12 juta per desa,” ucapnya
Dia menyebut bahwa desanya sudah lunas menyetoran puluhan juta rupiah
Akan tetapi, yang buat dirinya kesal, tiba-tiba saja LPM dituding ikut mengkondisikan setoran tersebut.
Padahal, sambung Dia, dirinya tidak tau menau masalah itu, karena itu kan domaine antara supplier dengan Korpas,” katanya
“Kok kami (LPM) dibawa-bawa,jadi sekarang kami banyak ditanyai oleh awak media,” keluhnya
Sementara itu, Ketua Koordinator Fasilitator, Dede Rahmat didampingi Agus Aris saat dikonfirmasi soal dugaan setoran program Rutilahu sebesar Rp 12 juta, di Taman Sagati Margacinta Kab.Pangandaran, Rabu (21/9/2023)
Dede mengatakan bahwa uang setoran tersebut dipergunakan untuk biaya oprasional dan pengajuan program dan keperluan ATK serta akomodasi team
“Ya Saya kalkulasi kurang lebih biayanya segitu tapi kan tidak semua angkanya sama setiap desa,” kata Dede
Dede menyebut masih ada dua desa yang belum menyetorkan kebersamaanya
Dede juga mengaku dirinya tidak menekan ke Supplier, namun sambung Dede, seharunya desa mengerti,” pungkasnya
Terpisah, Kepala Bidang DPUTRPRKP Kab. Pangandaran, Dede Tatang mengatakan bahwa bantuan tersebut langsung diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dinas tidak terlibat secara langsung program tersebut, kita hanya penerima manfaat dan fasilitator saja. Hal yang menyangkut masalah teknis langsung dikelola oleh desa masing-masing melalui LPM,” Katanya
“Jadi untuk rutilahu dari Provinsi, dinas tidak terlibat secara langsung,” ucapnya
Bahkan, Dede Tatang mengaku sudah mengumpulkan dan memanggil Korfas dan pendamping untuk dimintai pertanggung jawabanya
Sebelumnya, Sejumlah Desa di Kabupaten Pangandaran mendapatkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Ada 11 desa yang mendapatkan Rutilahu tersebut diantaranya: desa Cibanten, Margacinta, Batukaras, Ciliang, Cibenda, Sukaresik, Pananjung, Cikalong, Sukamaju, Karangkamiri dan Purbahayu.(Tim)**