Pangandaran Obormerahnews.com-Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghadiri sidang isbat nikah di desa cimanggu pada Kamis (25/08/2023)
Baca juga: Saat Blusukan di Cigugur, Anggota DPRD Wowo Kustiwa Beri Bantuan Kursi Roda Warga Cimindi
Acara yang di gelar pemdes Cimanggu bekerjasama dengan Pengadilan Negri Ciamis itu berjalan cukup meriah dan di ikuti oleh 27 pasangan suami istri yang mengikuti sidang untuk mendapatkan surat nikah dan tercatat secara negara
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menuturkan isbat tersebut sangatlah penting untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan yang di buktikan dengan surat nikah
“Tentu surat nikah itu sangat penting untuk melengkapi administrasi juga pengurusan dokumen lain nya termasuk akta lahir anak dan masih banyak kelengkapan administrasi lain yang dasar nya adalah surat nikah”
Jeje juga mengutarakan dirinya akan mengintruksikan pada seluruh camat se Kab.Pangadaran untuk mendorong masyarakat bisa memiliki akta legal nikah
“Saya akan mengintruksikan seluruh camat di kab pangandaran untuk lebih mendorong setiap wilayah bisa tertib administrasi nikah guna memudahkan pengurusan administrasi lainnya.
Baca juga: Saat Blusukan di Cigugur, Anggota DPRD Wowo Kustiwa Beri Bantuan Kursi Roda Warga Cimindi
Jeje pun berharap desa Cimanggu ini bisa menjadi contoh untuk desa lain di kab Pangandaran karna mungkin masih banyak masyarakat di wilayah Pangandaran yang masih belum memiliki akta nikah.(Riz)**