Sumbawa Barat Obormerahnews.com–
Setelah melaksanakan Sosialisasi program jaksa jaga desa pada 31 juli 2023 lalu, yang diikuti oleh 16 desa di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Hari ini Selasa (15/8/2023), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Hj. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. mengunjungi Kantor Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Raker ke-II PWI KSB Usung Tema ‘Pers Profesional, Daerah Maju’
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat di terima oleh kepala desa Sapugara Bree Jamaluddin, A.Md beserta staf desa.
Tahun lalu pendampingan jaksa jaga desa telah berhasil dilaksanakan kepada 16 desa, dengan kehadiran Kejaksaan ditengah kepala desa sangat bermanfaat, maka program jaksa jaga desa dilanjutkan kembali pada tahun ini dengan target pendampingan kepada 16 desa.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari program jaksa jaga desa dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan di desa.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. menyampaikan, hari ini adalah tindak lanjut atas pertemuan forum jaksa jaga desa dengan 16 desa di kantor kejaksaan Sumbawa Barat.
“ini merupakan desa pertama di minggu ke dua yang saya kunjungi dalam program jaksa jaga desa, tujuannya dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan desa,” tutur Kasi Intelijen.
“Penekanan kita kali ini ada di dua hal, yang pertama terkait dengan dana desa dan yang ke dua adalah terkait aset desa. Aset desa adalah hal penting, karena aset desa adalah sesuatu hal yang diharapkan memiliki manfaat jangka panjang.Berdasarkan Pasal 19 Permendagri No. 1 tahun 2016, pengamanan aset desa (yang di dalamnya termasuk penatausahaan) hukumnya wajib di laksanakan, jika tidak dilaksanakan itu adalah salah, dan tentunya melanggar hukum. Tujuannya di sini bukan untuk mencari kesalahan tapi untuk perbaikan,” tukasnya.
Kades Sapugara Bree, Jamaluddin,A.Md mengucapkan terimakasih dan berikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, atas kehadirannya dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kejaksaan negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan desa.
” Dengan adanya Jaksa jaga desa, kami merasa terbantu dalam hal administrasi dan cara mengelola dana desa, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita bisa perbaiki ketika ada kesalahan dalam cara mengelola dana desa ,” ujar Kades.
Kades Jamaluddin menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas untuk itu melakukan pencegahan tindak pidana di desa, dalam hal ini terfokus pada korupsi,” tutup Kades.
Baca juga: Dandim 1628/Sumbawa Barat Hadir Dalam Peringatan HUT RI Ke – 78
Kasi intelijen kejaksaan negeri Sumbawa Barat selanjutnya melaksanakan sharing dan diskusi bersama kepala desa Sapugara Bree di dampingi staf intelijen dan staf desa Sapugara Bree.(DND)