Garut Obormerahnews.com-Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) bersama umat Islam Garut menggelar aksi damai fi kantor DPRD Garut, belum lama ini.
Aksi damai bertajuk, “Menjaga Toleransi Kebhinnekaan yang berasaskan Pancasila dalam bingkai NKRI” itu diakhiri dengan pernyataan bersama terkait komitmen untuk selalu menjaga NKRI dari ideologi-ideologi yang merusak.
Ketua ALMAGARI, KH. Aceng Abdul Mujib menegaskan penolakannya terhadap paham radikal seperti NII yang telah menyusup di tengah-tengah masyarakat akar rumput.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas terhadap NII yang semakin meresahkan belakangan ini.
Aceng menyebut, keberadaan Satgas Radikalisme dan Intoleransi bentukan bupati Garut belum efektif dan terkesan tidak jalan. Sebab itu, ia mendesak DPRD untuk mengawasi kinerja satgas.
Aspirasi tersebut, kata Aceng, sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Ia pun meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan perda larangan gerakan NII.
“Gerakan NII sudah secara terang-terangan, tidak lagi dengan secara diam-diam. (Kami) Meminta keseriusan kepada pemerintah Kab. Garut dan pusat dalam penanganan NII di Kab. Garut,” tegas Aceng.
Tak hanya terhadap NII, pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk bersikap tegas terhadap ASN, TNI/Polri maupun masyarakat umum yang terindikasi terpapar paham radikal.
“Juga memberantas aliran takfiri. Aliran yang selalu mengkafirkan yang berbeda pemahaman dengan kelompoknya,” ujarnya.(Ardat)**