Sumbawa Barat Obormerah.com-Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama 4 bulan terakhir (periode Januari s.d. April) tahun 2025, yang bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung
Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Kabag Ops, AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H., Kasat Resnarkoba, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, perwakilan Sat Pol PP Sumbawa Barat, perwakilan Kesbangpol Sumbawa Barat, perwakilan pengacara Edwin,S.H, perwakilan HMI Sumbawa Barat, serta dihadiri oleh awak media, baik media Elektronik, cetak maupun media online di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa sejak bulan Januari hingga April 2025, Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang (laki-laki 23 orang dan perempuan 1 orang). Jumlah barang bukti yang disita secara keseluruhan yakni 224,45 gram sabu-sabu dan 2 pohon ganja.