Kab Tasik obormerah.com– Dengan adanya dugaan arogansi kekuasaan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Jaenudin bersama rekan lainnya melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik ke DKPP pasca Putusan MK, yang membatalkan hasil pemilihan dan mendiskualifikasi calon Bupati H.Ade Sugianto yang tidak memenuhi syarat calon calon Bupati.
Selain itu Dadan Jaenudin juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut serta mengawasi jalannya PSU di Kabupaten Tasikmalaya, agar kegagalan pilkada tidak terulang lagi, agar anggaran dapat secara efisien dengan fokus di alokasikan ke program yang berdampak positif dan langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat.