Bandung Obormerahnews.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bakal memanggil sekolah untuk segera melakukan percepatan penyerahan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga 3 Februari 2025.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Gabungan fungsi, Pastikan Situasi Kamtibmas kondusif
Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2025 dalam rangka pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
Selain itu, surat edaran ini juga merupakan atensi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta kepada seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota agar tidak menahan ijazah lulusannya dalam bentuk dan alasan apapun.
Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan, dan ingatkan kembali untuk segera lakukan penyerahan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya
Dia mengatakan, Disdik Jabar telah berulang kali mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah siswa atau lulusannya sejak 2020. Namun demikian hal tersebut hanya bersifat imbauan, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan adanya sekolah yang mengikuti anjuran tersebut maupun tidak.
Tapi sebetulnya saya ingin tegaskan sejak 2020 sudah keluarkan imbauan untuk tidak lakukan penahanan ijazah ini,” katanya.
Deden menyebut, apabila ada sekolah yang keberatan dengan imbauan ini, agar segera berkoordinasi kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) di wilayahnya masing-masing. Namun demikian, kata dia, bila sampai batas waktu yang ditentukan tidak direalisasikan, maka pihak sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada KCD yang dilengkapi dengan berita acara
Saya memahami (ada penolakan sekolah), cuma masalahnya bahwa ijazah itu tidak boleh ditahan dalam bentuk dan alasan apapun. Tapi kan itu haknya sekolah terkait masalah keuangan dan sebagainya, oleh karena itu kami imbau untuk segera diserahkan, hal persoalan lain kamu akan rampung dalam disampaikan ke pimpinan,” terang Deden.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, meminta semua kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Jabar segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.
Menurut dia, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan siswa, baik dalam perjalanan karier maupun pendidikan mereka.
Baca juga: 48 Desa di Kab Pangandaran Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya!
“Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu kepala sekolah mengenai kewajiban siswa tersebut,” kata Dedi melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Selasa (21/1/2025).**