Kab Tasik Obormerahnews.com-Baru baru ini pemberitaan Viral mengenai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kabupaten Tasikmalaya bersurat kepada Kementan Dirjen PSP memohon agar para Distributor pupuk subsidi yang berperilaku merugikan masyarakat dan keuangan negara di blacklist ijin oprasionalnya.
Masyarakat Tasikmalaya khususnya 6 Kecamatan di bagian utara (Sukahening, Ciawi, Jamanis,Ciawi,Pagerageung,Sukaresik dan Kadipaten) mendukung penuh perjuangan LPM sehingga nyaris tiap hari Sekretariat LPM kedatangan para Petani maupun Kelompok tani yang membenarkan, mendukung dan memberi support atas perjuangan LPM untuk kesejahteraan petani khusus berkaitan dengan hak dasar yaitu pupuk.
Berbagai keluhan dari hilangnya jatah/ kuota di kartu tani, harga mahal sampai 160 ribu per sak bahkan ada yang yang dikecer 4000/kg sehingga terhitung diangka 200 ribu per sak/karung kerap kali disampaikan kepada para Pengurus LPM.
Para Petani dan kelompok tani di beberapa desa di daerah Kadipaten yang sempat di wawancarai Obormrah, meminta nama dan alamatnya tidak tidak dibuka (hak narasumber) mengatakan bahwa benar apa yang di lakukan LPM “sejak lama setidaknya dari tahun 2020, kami tidak tahu HET yang jelas beli atau nebus pupuk di atas 130-160 ribu per karung itu pun diambil sendiri ke kios, serta selama ini kartu tani ditahan di KPL giliran mau ngambil pupuk sebagian jatah/ kuota telah hilang, misal jatah 2 kwintal malah dapat cuma 1 kwintal,” papar Petani tadi dengan wajah agak riskan.
Menyikapi keresahan para petani tersebut Obormerah lalu mendatangi Sekretariat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang beralamat di Jalan Gombong No 50 Desa Karangresik Kecamatan Jamanis. ” Iya Kang parah banget situasi di Tasik Utara ( lokus yang diteliti) akibat perilaku Distributor yang jahat, kasihan para petani hak nya sulit mahal lagi. lagian swasembada pangan mau berhasil bagaimana kalau Variable dalam pendistribusian pupuk tidak di awasi atau Distributor maupun KPL yang jahat tidak di tindak.” jelas Dedi Supriadi (Ketua LPM didampingi Jajarannya).
“Selain 3 Distributor yang diadukan ke Kementerian dan PT Pupuk Indonesia ada juga satu Kios Pupuk Lengkap(KPL) yang dilaporkan ke Kepolisian akibat melakukan penjualan jauh diatas HET, saat ini mulai ada penindakan. Apa yang dilakukan LPM semata ini demi hak petani dan mendukung Program Asta Cita tentang Swasembada Pangan” ungkap Dedi.
Sebagai Mitra Strategis Pemerintah, LPM ingin berkontribusi untuk kesejahteraan para petani dan sangat mendukung program Presiden Prabowo tentang Asta Cita Swasembada Pangan.
“Pasca bersurat ke Kementan,kita inten sharing, komunikasi koordinasi dengan pihak PT Pupuk Indonesia Unit Kerja Garut- Tasik dalam rangka menggali data dan mengungkap pakta untuk kepastian kedepan tentang hak petani, sejalan dengan kampanye nasional mengenai swasembada pangan, Kami yakin PT Pupuk Indonesia akan melakukan penindakan terhadap Distributor nakal”.
Dedi pun mnambahkan, jika PT Pupuk Indonesia leket dalam bersikap, maka Masyarakat Tasikmalaya wajib mempertanyakan bahkan menggugat Pupuk Indonesia sesuai dengan Ketentuan dan tupoksi mereka, bila perlu kita ngabring( beramai-ramai) datang ke Kementan agar siapapun oknum di Pupuk Indonesia yang mempersulit hak petani supaya di pecat.
“LPM tak akan gentar dan tak akan berhenti berjuang dalam memberantas Mapia Pupuk” paparnya dengan penuh semangat
Disinggung mengenai sikap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya Dinas Pertanian, LPM menyampaikan perjalanan kurang lebih sebulan melakukan pergerakan konsentrasi memberantas mapia pupuk namun tak ada respon apapun dari Dinas Pertanian padahal para BPP dalam hal ini sangat mengetahuinya.
“Tentunya Kami sangat terbantu oleh rekan-rekan media, namun selama ini kami rasa tak ada respon apapun, samasekali para pihak terkait (Dinas atau KPPP) gak ada tuh yang konfirmasi, maka timbullah pertanyaan LPM kepada Pemda kab.Tasik dan KPPP ,apakah mereka tutup mata terhadap Mapia pupuk atau mereka tidak mendukung program Presiden, Asta Cita terkait Swasembada Pangan? Hal ini mohon. Pemerintahan Pusat menanyakan karena hal yang sangat penting untuk sinkronisasi dan keberhasilan program Nasional”
Bahkan LPM akan bersurat ke Presiden cq Menteri Pertanian atas sikap Pemda Kabupaten Tasikmalaya (Dinas Pertanian) agar di audit atau di teliti demi terwujudnya Program Nasional Swasembada pangan.
” Logikanya mau sehebat apapun ,setegas apapun segencar apapun Pemerintah Pusat, Presiden dan Menteri mengkampanyekan Program prioritas tidak akan berhasil jika di tingkat Pemerintah Daerah tidak mendukung, seperti terindikasi dengan Pemda atau Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya,”Pungkasnya.
Sampai berita ini dilansir, Obormerah beberapa kali menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya via WhatsApp tetapi tak ada respon.(Tim)**