Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Rapat Koordinasi Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan ” Polres Sumbawa Barat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalah gunaan dan peredaran Narkoba.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Sekongkang Bawah Manfaatkan Balai Mediasi Selesaikan Masalah Warga Binaannya
Acara tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kedai Sawah, 24/10/2024 lalu, yang dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H membawakan materi “bahaya narkoba dari perspektif hukum”, nara sumber lainnya adalah Kasubbag Umum BNNK Sumbawa Barat, Kabid Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional Bakesbangpol dan Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kab. Sumbawa Barat, masing – masing menyampaikan materi.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menyampaikan kepada awak media bahwa dulu penanganan masalah pengguna narkoba lebih mengedepankan penegakan hukum untuk efek jera bagi pengguna, saat ini diperlukan upaya yang lebih efektif dengan pencegahan secara masif serta penguatan di semua elemen masyarakat dan rehabilitasi bagi pengguna.
“Law enforcement sebagai pemutus mata rantai, sehingga prevalensi pengguna narkotika dapat terus ditekan, oleh karenanya setiap lembaga kiranya dapat berperan aktif melakukan edukasi pencegahan penyalah gunaan narkoba di lingkungan kerjanya,” ungkap kasi humas.
Baca juga: Ratusan Relawan Dan Simpatisan Desa Bangkat Monteh Siap Menangkan Fud -Aher
Kasi humas menegaskan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan melakukan pemberdayaan pada masyarakat dan institusi pemerintah sehingga mampu secara mandiri menanggapi ancaman narkotika dengan upaya antisipasi, adaptasi, dan mitigasi, tentunya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penggerak untuk berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat,” tutup kasi humas.(Red)