Pangandaran Obormerahnews.com– Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pangandaran yang berada di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, berbangga hati.
Baca juga: AMMAN Raih Empat Penghargaan Good Mining Practice Award 2024
Pasalnya di tahun 2024 ini mendapatkan bantuan rehab Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
Adapun DAK fisik yang didapat SMAN 1 Langkaplancar diantaranya rehab kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, ruang perpustakaan dan ruang laboratorium komputer
Pihak SMAN 1 Langkaplancar melalui Kepala Sekolah Sulastri Herdiani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendikbud RI, Disdik Provinsi Jabar, yang telah memberikan bantuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, serta peningkatan pelayanan terhadap peserta didik.
“Saya selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Langkaplancar menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Disdik Provinsi Jabar, kemudian Pemprov Jabar, dan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia atas bantuan DAK tahun 2024,”kata Sulastri kepada Obormerahnews.com di kantornya, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, bantuan DAK tahun 2024 ini dalam rangka meningkatkan fasilitas atau sarana dan prasarana yang ada di SMAN 1 Langkaplancar untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik.
“Sekali lagi terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada SMAN 1 Langkaplancar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyerapan DAK Fisik di SMAN 1 Langkaplancar sesuai dengan amanah Perpres no 57 tahun 2024. Terbukti dengan kesesuaian data dapodik terhadap menu rehab, spesifikasi material, hingga alur pengerjaan dan pelaporan.
Pertama, Laporan Penyerapan DAK Fisik SMA 2024 telah dilakukan sebanyak 2 kali yang ditujukan langsung ke kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat dengan hasil MEMUASKAN dan mendapat apresiasi dari pihak kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
Kedua, Koordinasi pihak SMAN 1 Langkaplancar dengan komite sekolah dan tokoh masyarakat Langkaplancar, mulai dari pembentukan p2s, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pemanfaatan limbah konstruksi dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, Pelaksanaan rehabilitasi prasarana dan pembangunan prasarana pembelajaran dilaksanakan melalui mekanisme swakelola atau pemilihan penyedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah (lampiran Perpres no 57 tahun 2004 point 1.1.5 nomor 1)
Keempat, Pelaksanaan pengadaan sarana pembelajaran dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing (lampiran Perpres no 57 tahun 2004 point 1.1.5 nomor 2)
Kelima, Pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan mempekerjakan 100% warga lokal Langkaplancar
Keenam, Kolaborasi antara SMAN 1 Langkaplancar, komite sekolah dan tokoh masyarakat Langkaplancar melalui pemanfaatan limbah konstruksi diantaranya
a. Untuk penyempurnaan pondok pesantren Silalatul Huda Langkaplancar dibawah asuhan Kyai Marfu’
b. Peremajaan sarana ibadah di Masjid Ar-Rohmah RT 05 RW 05 Dusun Ciceuri dibawah naungan DKM Nurul Iman Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar
Mekanisme pengerjaan, Kepsek Sulastri menjelaskan, bahwa DAK tahun 2024 ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.”Secara swakelola oleh pihak sekolah pengerjaannya untuk DAK tahun 2024 ini,”jelasnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan DAK ini akan terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik, sehingga kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Langkaplancar menjadi lebih representatif.
Baca juga: Parah! Banyak Pengusaha Hotel di Pangandaran ‘Bandel’ Tak Punya Izin Amdal Lalin
Kegiatan belajar mengajar peserta didik khususnya lebih nyaman setelah dilakukan rehab bantuan DAK. Lebih nya pelayanan dapat berjalan lebih baik lagi,”pungkasnya.(Riz)**