Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Syarat untuk naik pangkat bagi personil Polri yang mutlak harus dilakukan salah satunya adalah ujian bela diri Polri, demikian yang dilakukan personil Polri yang bertugas di Polres Sumbawa Barat.
Baca juga: BPD Seran Cup III 2024 Resmi Di Buka Ketua ASKAB PSSI Sumbawa Barat
Sebanyak 54 personil yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Januari 2025 mengikuti ujian bela diri untuk Usulan Kenaikan Pangkat ( UKP ) bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat , Senin (16/08/2024) jam 07.30 Wita pagi tadi.
Mereka terdiri dari 5 personil perwira pertama (Pama) dan 49 personil Bintara
Adapun penilaian dilakukan dari Tim Penguji yang dipimpin Iptu Putu Agus Mas Purnomo, SH dari Sub Bagian Perawatan Personil ( Subbag Watpers) Biro SDM Polda NTB.
Ujian Bela Diri Polri meliputi teknik dasar beladiri Polri ( tangkisan dan serangan) baik tanpa alat maupun dengan alat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas iptu Zainal Abidin mengatakan, bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ia juga mengatakan, bahwa ujian bela diri tersebut merupakan satu syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam bela diri Polri.
Lanjut Kasi Humas, Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat.
Baca juga: Dandim 1628 Hadiri Penutupan pameran Bazar Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan HUT KSB, Ke -21 Tahun 2024.
“Ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga secara periodik anggota Polres Sumbawa Barat tetap berlatih sehingga kondisi fisik personil tetap terjaga ,” pungkas kasi humas. (Red)