Pangandaran Obormerahnews.com– Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, tuntas dilaksanakan.
Baca juga: Disdukcapil Pangandaran Geber Perekaman Data Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024
Jumlah Daftar Pemilih di Kecamatan Langkaplancar sudah terkunci. Panitia Pemilihan Kecamatan sudah membuatkan berita acaranya dan diserahkan kepada yang berkepentingan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langkaplancar melaksanakan rapat pleno menetapkan DPSHP di masing-masing desa berlangsung lancar.
Ketua PPK Langkaplancar Dede Komarudin mengaku berita acara rapat pleno sudah tuntas dilaksanakan
“Setelah penetapan DPSHP, maka akan dibawa ke tingkat Kabupaten untuk ditetapkan menjadi DPT
Kata Dede, PPK Langkaplancar, dengan 109 TPS yang tersebar di 15 PPS telah melaksanakan Pleno DPSHP pada hari Rabu, 11 September 2024 di Aula Desa Bojong.
Dihadiri kurang lebih 70 peserta sidang pleno yang terdiri dari unsur Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan, Ketua dan Anggota PPS se-Kecamtan Langkaplancar. Sedangkan perwakilan tim pemenangan pasangan calon tidak ada yang datang menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Corporate University Kumham, Paradigma Baru Pengembangan Kompetensi Menuju Smart ASN
Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP tingkat PPK Langkaplancar adalah 39.951 Pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 20.195 dan Pemilih Perempuan 19.756,” pungkasnya.(Riz)**