Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema “Sinergitas APH (Kepolisian, Kejaksaan, Pemasyarakatan) dalam Pengendalian Keamanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan se-NTB” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (10/09). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Brigjen. Pol. Teguh Yuswardhie) sebagai Narasumber.
Baca juga: Ratusan Tim Relawan Fud Aher Kelurahan Menala Siap Jemput Kemenangan di Pilkada
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan bahwa petugas pemasyarakatan yang bekerja di lapas dan rutan memiliki tugas dan fungsi untuk membina warga binaan serta melakukan perawatan terhadap Tahanan merupakan sebuah profesi yang tidak mudah, namun di balik itu semua terdapat sebuah pengabdian yang sangat mulia dikarenakan mengurus seseorang (manusia) yang sedang mengalami masalah sosial dengan semua aspeknya dengan berbagai pendekatan pembinaan dan motivasi agar kembali menjadi masyarakat yang baik dan bertanggung jawab. Sebuah ungkapan yang sederhana (Baik dan Bertanggungjawab) namun memerlukan strategi dan pola yang berbeda untuk setiap warga binaan.
Begitupula pada materi yang dipaparkan oleh Brigjen. Pol. Teguh Yuswardhie selaku Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan beberapa substansi penting untuk mendukung pelaksanaan tusi pemasyarakatan di wilayah salah satunya menekankan strategisnya dampak dari sebuah kolaborasi dan kerjasama dengan semua APH dalam sistem peradilan pidana terpadu (ICJS). Masing-masing sub-sistem dalam ICJS (penyidik-Penuntut-Hakim dan Pemasyarakatan memiliki peranan hubungan yang saling berkaitan dan saling mendukung.
Senada dengan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB dan Dirpamintel, Kalapas Sumbawa Besar Purniawal A.Md. IP.,SH.,MH menilai bahwa sinergitas dan kolaborasi antar pihak merupakan suatu kebutuhan dan keharusan. Menurutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing APH akan berjalan dengan baik dan optimal apabila dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang positif serta meninggalkan egosektoral dan menjadikan Hukum sebagai panglima.
Baca juga: Diterima Hangat, Fud Syaifuddin Raih Mandat Politik di Desa Banjar
“Tugas dan Fungsi masing-masing APH berbeda, akan tetapi dapat berjalan beriringan dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik. Tentunya hukum menjadi pedoman untuk bersikap dan mengambil tindakan sehingga tatanan kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara dapat berjalan dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat kerjasama APH dalam menegakkan hukum di Republik Indonesia” tutur Kalapas.(Red)