Kab Tasik obormerahnews.com-Dikabarkan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sedang memeriksa kasus dugaan penggelapan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas.
Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan adanya penyelewengan dana JKN dikarenakan pihak dari Puskesmas tidak bisa menunjukan laporan pengeluaran keuangan JKN saat di periksa.
“Puskesmas ada dugaan indikasi penggelapan anggaran pak,karena saat di periksa mereka tidak bisa menunjukkan laporan pengeluaran anggaran JKN,” ucapnya
Inspektorat melalui hj Pipin saat dihubungi aplikasi Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya menangani pemeriksaan ini berangkat dari laporan masyarakat.
“Iya, sekarang laporannya dalam proses penanganan kami,” kata hj.Pipin (27/05/2024)
Dalam proses penanganan laporan, jelas dia, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kini masih menunggu hasil audit investigasi sebagai mana mestinya. Karena ini baru indikasi pengelapan kami masih menunggu laporan pengeluaran dari yang bersangkutan sampai pulang dari ibadah haji.
“Jadi, penanganannya masih menunggu hasil investigasi dulu, ini baru ada indikasi pengelapan anggaran dan kami menunggu hasil laporan pengeluaran dari yang bersakutan setelah pulang dari ibadah haji “ujarnya. (3/06/2024)
Laporan dugaan penggelapan dana kapitasi ini terungkap masuk ke Inspektorat Tasikmalaya awal Mei 2024. Dana kapitasi JKN Tahun 2023 yang dikelola Puskesmas Mangunreja sebesar Rp 520 juta.
Sementara saat di temui kepala Puskesmas Mangunreja H .Ojak S.Kep,Ns di tempatnya kejanya, membenarkan kalo saat ini sedang ada pembinaan oleh pihak Inspektorat terkait laporan pengeluaran anggaran kapitasi JKN,
“benar saat ini kami sedang ada pembinaan dari Inspektorat terkait laporan keuangan kapitasi JKN, kami pun meminta waktu untuk memberikan laporan tersebut karena bagian yang lebih tau laporan pengeluaran pada saat itu mantan bendahara lama yang kini sedang menjalanakan ibadah haji”.Ucapnya (03/06/2024)
Sementara mantan bendahara berinisial YP saat di konfirmasi Via whatsapp pribadinya tanggal 14/06/2024 mengatakan dirinya masih berada di tanah suci sedang mengawal kegiatan jemaah haji ,menurutnya lebih baik kita ketemu setelah berada di tanah air,
“baiknya kita ketemu setelah saya ada di tanah air kang,saat ini saya sedang mengawal kegiatan jemaah haji,kebetulan ini juga sedang bergerak menuju Arofah.”Ucapnya
Pada tanggal 15 Juli 2024 obormerahnews.com mencoba konfirmasi ulang terkait dugaan penggelapan anggaran kapitasi JKN kepada mantan bendahara Puskesmas Mangunreja inisial YP, menurutnya apa yang di pertanyakan terkait laporan pengeluaran keuangan sudah selesai dan laporannya udah di berikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
“Apa yang di minta dari Inspektorat sudah saya berikan laporan mengenai pengeluaran keuangan dan sudah selesai,dan memang benar sebelum saya berangkat ke tanah suci kami di periksa oleh Inspektorat dimintai laporan pertanggung jawaban keuangan dan saat ini sudah selesai. “Tegasnya
Berbeda dengan keterangan dari hj Pipin selaku pemeriksa dari Inspektorat terkait pemeriksaan Puskesmas Mangunreja saat ini kebetulan masih proses dan belum selesai,
“masih proses dan belum selesai,dan saya dapat informasi yang bersangkutan mantan bendahara sudah pulang dari tanah suci “.Jelasnya saat di hubungi Via whatsapp pribadinya 23/07/2024
Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dana kapitasi tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan di Puskesmas Mangunreja,seperti belanja bahan bangunan, bahan bakar dan pelumas, tabung gas oksigen, suku cadang alat kendaraan ambulans, alat tulis kantor, belanja listrik, belanja alat komputer, konsumsi rapat, dan obat-obatan.
Selain itu, dana kapitasi JKN ini digunakan untuk belanja tenaga jasa kebersihan, sopir, tagihan listrik, pengolahan limbah air, internet dan TV berlangganan, perjalan dinas dalam negeri dan dalam kota, dan perjalanan dinas paket pertemuan luar kota.(Iwan)**