Kab Tasik Obormerahnews.com– Keberadaan kantor Polsek Salopa desa Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya sudah tidak layak dan harus dipindahkan.
Pasalnya kantor Polsek tersebut sudah sejak 60 tahun menempati tanah kas desa Kawitan dan Menurut informasi, dalam waktu dekat akan di pakai untuk lahan parkir desa
Hal itu dikatakan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Salopa Cucu Samsul menyebut memang kantor Polsek Salopa sudah tidak layak huni
Bahkan menurut Cucu kantor polsek itu sudah tidak layak lagi dan harus dipindahkan
Kantor Polsek tersebut posisinya ada di bahu jalan umum dan tidak ada tempat parkir dengan kantor sempit ukuran 12 meter x 6 meter
Sedangkan Polsek salopa melayani dua kecamatan yaitu Kecamatan Salopa dan Kecamatan Jatiwaras mencakup 20 desa tidak epektif
“Anggota Polsek 10 orang tidak maksimal untuk melayani dua kecamatan,” sambung Cucu
Cucu mengaku prihatin melihat kondisi Polsek Salopa yang tidak layak huni
Meski demikian, kata Cucu, alhmdulillah ada warga asal Kecamatan Sukaraja mantan anggota DPRD Provinsi Jawa barat bernama hj Dedeh memberikan tanah hibah seluas 80 bata
“Tinggal dana untuk membangunnya, semoga bapak Kapolres, Kapolda dan Kapolri agar cepat mengucurkan dana untuk membangunnya,’ Cucu menambahkan.
Baca juga: AMNT Raih Sertifikasi Pengamanan Objek Vital Nasional dari Mabes Polri
Sementara itu, Kapolsek Salopa saat ditemui dikantornya sedang menghadiri acara Sertijab di Polres Kab Tasikmalaya, namun setelah di hubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan keterangan tersebut.(Baron)**