Sumbawa Barat (Obormerahnews.com– Pemerintah Desa Tongo melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus) penghapusan keluarga miskin ekstrim dan validasi data sasaran keluarga dari individu miskin ekstrim (P3KE), bertempat di Aula Kantor Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (6/6/2024).
Baca juga: Irbansus Inspektorat Pangandaran Minta Warga Jangan Takut Laporkan Penyelewengan Dana Desa
Dalam Musdessus keluarga miskin ekstrim Pemerintah Desa Tongo mengundang Ketua BPD, para Kadus, para ketua RT, Agen Gotong Royong (AGR) serta turut hadir Perwakilan dari Pemerintah kecamatan Sekongkang dan Babinsa Desa tongo.
Kepala Desa Tongo Idham Halid, S.IP mengatakan, dalam Musdessus ini kami membahas data base dari Bapeda ada 164 orang, setelah kami bahas dalam Musdessus keluarga miskin ekstrim dari Bapeda 164 orang menjadi 119 orang. Untuk 119 orang ini akan terbagi beberapa rincian.
” Kami berharap apa yang menjadi hasil Musdessus ini pemerintah pusat melalui Dinas terkait bisa menerima apa menjadi usulan dari hasil Musdessus pemerintah Desa tersebut,” terangnya.
Idham Halid,S.IP membeberkan terkait Data sasaran keluarga miskin ekstrim yang verifikasi dan validasi sebanyak 38 KK dengan rincian sebagai berikut :
(a), keluarga miskin ekstrim desil 1 sebanyak 9 KK,(b).Keluarga miskin ekstrim desil 2 sebanyak 13 KK (c).Keluarga miskin ekstrim desil 3 sebanyak 9 KK (d). Keluarga miskin ekstrim desil 4 sebanyak 7 KK.
” Sedangkan data sasaran keluarga miskin ekstrim yang di verifikasi dan validasi sebanyak 119 individu dengan rincian sebagai berikut : (a).Individu miskin ekstrim desil 1 sebanyak 32 jiwa.Individu miskin ekstrim desil 2 sebanyak 35 jiwa.Individu miskin ekstrim desil 3 sebanyak 39 jiwa dan individu miskin ekstrim desil 4 sebanyak 14 jiwa.” tegasnya.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tongo Deni Darga Saputra,S.Pd menambahkan,memang sebelum pemdes tongo menetapkan sebagai keluarga miskin ekstrim (KME), kami melakukan penjaringan verifikasi bersama Kepala Dusun, Ketua RT dan melibatkan Agen Gotong Royong (AGR).
“Adapun kriteria mendapatkan bantuan langsung tunai adalah 1).Kehilangan mata pencarian/penghasilan, 2). Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, 3). Tidak menerima bantuan sosial lainnya, 4).Rumah tangga dengan keluarga lansia,” tutur Deni.
Deni berharap,semoga dengan adanya bantuan ini bisa membantu meringankan beban keluarga, dan kedepannya bagi masyarakat yang masih muda/usia produktif agar segera mendapatkan pekerjaan yang layak guna menurunkan angka kemiskinan ekstrim khususnya di Desa Tongo.(Red)